• Jelajahi

    Copyright © PORTALMILITER.COM | BERITA INDONESIA TERKINI, BERITA HARI INI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Di Duga Cafe Cafe Di Katapang Condong Citepus Tidak Mengindahkan Perda No 7 Tahun 2015

    PORTALMILITER.COM
    Senin, 14 Maret 2022, 10:59 WIB Last Updated 2022-03-17T14:42:35Z


     Portalmiliter | Sukabumi,-Salah satu isi dari Perda nomor 7 tahun 2015 adalah pasal 11. 

    (1)"setiap orang atau badan yang memproduksi dan atau meracik minuman beralkohol dipidana dengan pidana kurungan paling lama 6 (enam)bulan atau pidana denda paling banyak Rp.50.000.000,-(Lima puluh juta rupiah)



    (2)"Setiap orang atau badan yang mengedarkan, memperdagangkan,menjual, menyimpan,menguasai dan atau membagikan gratis minuman beralkohol dipidana dengan pidana kurungan 5 (Lima)bulan atau pidana denda paling banyak Rp.40.000.000,-(empat puluh juta rupiah)".



    (3)"Setiap orang yang meminum atau mengkonsumsi minuman beralkohol dipidana dengan kurungan paling lama 6 (enam) bulan atau pidana denda paling banyak Rp.50.000.000,-(Lima puluh juta rupiah)".


    Pasal 12 

    (1) Tindakan pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 11 adalah pelanggaran.


    (2)Denda sebagaimana dimaksud dalam pasal 10 Disetorkan ke kas Daerah.


    Menurut keterangan salah satu warga Desa Citepus berinisial J Senin 14 Maret 2022 mengungkapkan bahwa "hingga saat ini di wilayah Katapang condong masih beredar minuman beralkohol di cafe-cafe yang ada di Katapang condong disana peredaran minuman beralkohol dengan bebas dan mudah didapat dari cafe-cafe tersebut".


    " dan para pembelipun hampir setiap malam berkunjung ke Katapang condong dan disitu juga dijadikan tempat mangkalnya Wanita malam dari berbagai daerah dan yang lebih anehnya yang berjualan minuman beralkohol disitu banyaknya diluar warga masyarakat Desa Citepus semua disinyalir pendatang dari berbagai daerah dalam hal ini saya berharap adanya ketegasan dari Aparat Penegak Hukum kabupaten Sukabumi untuk segera mengadakan tindakan"terangnya.



    " apalagi sebentar lagi ini akan memasuki bulan suci Ramadhan ini tentunya saya berharap ada perhatian serius"pungkasnya.

    ( Iyan )


    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru