• Jelajahi

    Copyright © PORTALMILITER.COM | BERITA INDONESIA TERKINI, BERITA HARI INI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    HRT GRUB Tak Tersentuh Hukum, Kinerja Kapolresta Sorong Di Pertanyakan

    PORTALMILITER.COM
    Selasa, 27 Mei 2025, 09:17 WIB Last Updated 2025-05-27T02:18:43Z

     


    PortalMiliter | Kota Sorong, Papua Barat Daya ,- Maraknya praktik perjudian kupon putih jenis Toto Gelap (Togel) di Kota Sorong kian meresahkan masyarakat. Fenomena ini mengemuka meskipun sebelumnya Kapolda Papua Barat Daya sempat melakukan penangkapan terhadap para pengecer togel. ( 27/05/2025)


    Namun anehnya, aktivitas ilegal ini tetap berlangsung mulus di berbagai sudut kota. Masyarakat pun mulai mempertanyakan keseriusan aparat kepolisian. “Apakah penangkapan sebelumnya hanya sekadar pencitraan?” begitu pertanyaan yang mengemuka di tengah warga.


    Bahkan kini, penjualan togel berlangsung secara terang-terangan di ruang-ruang publik. Para pelaku terlihat tidak lagi merasa takut atau khawatir akan tertangkap.


    Kondisi ini menjadi sorotan tajam banyak pihak. Aktivitas perjudian yang jelas dilarang oleh hukum namun pihak aprat penegak hukum belum ada penindakan yang tegas, dan di duga adanya pembiaran 


    Berdasarkan penelusuran investigasi, bandar besar Hartono diduga berada di balik jaringan togel tersebut. Ia disebut-sebut memiliki dua orang tangan kanan: Mas Agus dan Afrizal.


    Kedua orang inilah yang diduga menjadi pengendali utama di lapangan. Mereka memiliki jaringan penjual yang tersebar di berbagai titik di Kota Sorong.


    Di sisilain kinerja kapolresta sorong di pertanyakan,faktanya Di setiap sudut kota sorong pasti ada lapak togel.hal tersebut menimbulkan opini publik apakah HARTONO CS kabal terhadap hukum atau sengaja di pelihara


    Harapan besar kini tertuju kepada Kapolda Papua Barat Daya agar segera bertindak. Langkah tegas sangat dinanti untuk memutus mata rantai perjudian yang merusak tatanan sosial ini.


    Penindakan terhadap jaringan togel ini bukan sekadar soal hukum, melainkan juga pembuktian bahwa negara hadir melindungi masyarakat dari kejahatan yang terorganisir.


    ( Morthen )

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru