PortalMiliter | Sulawesi utara,-Skandal dugaan penimbunan BBM jenis solar subsidi di Sulawesi Utara kian terang benderang. Marco diduga bukan hanya kebal hukum, tetapi juga seolah mampu mengendalikan arah penegakan hukum, terbukti dengan masih bebasnya aktivitas penimbunan solar subsidi di Desa Kapitu, Kabupaten Minahasa Selatan, tanpa sentuhan hukum hingga hari ini.
Fakta di lapangan berbicara keras: aktivitas ilegal diduga berlangsung terang-terangan, namun aparat penegak hukum justru diam, lamban, dan seakan menutup mata. Kondisi ini menimbulkan kemarahan publik dan kecurigaan serius—apakah hukum sedang dipermainkan? Atau sengaja dipelihara untuk kepentingan tertentu?
Solar subsidi adalah darah kehidupan rakyat kecil. Ketika BBM bersubsidi diduga ditimbun demi keuntungan segelintir orang, maka itu adalah kejahatan brutal terhadap rakyat, perampokan hak nelayan, petani, dan masyarakat kecil. Namun ironisnya, pelaku justru bebas berkeliaran tanpa rasa takut, seolah negara tak berdaya di hadapan satu nama: Marco.
Pembiaran ini bukan sekadar kelalaian—ini adalah kegagalan serius penegakan hukum. Jika benar tidak ada penindakan, maka patut diduga ada perlindungan, pembiaran sistematis, atau permainan kotor di balik layar. Hukum dipermalukan, keadilan diinjak-injak, dan wibawa negara dipertaruhkan.
LSM, masyarakat, dan publik luas mendesak Polres Minahasa Selatan, Polda Sulawesi Utara, BPH Migas, dan Pertamina untuk segera bertindak cepat, tegas, dan transparan. Jangan biarkan nama hukum hanya menjadi slogan, sementara mafia solar subsidi justru berpesta di tengah penderitaan rakyat.
Jika Marco benar tidak tersentuh hukum, maka ini adalah bukti nyata:
negara sedang kalah oleh penimbun, dan hukum sedang dipaksa berlutut.
( Morthen )


