PortalMiliter | Sulawesi Utara,-Instruksi tegas Gubernur Sulawesi Utara terkait pemberantasan mafia BBM seolah tak lebih dari sekadar formalitas. Di Kabupaten Minahasa Selatan, praktik penimbunan BBM jenis solar subsidi diduga masih berlangsung bebas tanpa hambatan. Nama Marco mencuat sebagai pihak yang diduga kuat menjadi aktor utama dalam aktivitas ilegal tersebut.
Ironisnya, meski informasi dan laporan sudah beredar luas, tidak terlihat adanya langkah konkret dari aparat penegak hukum setempat. Kapolres Minahasa Selatan bahkan dinilai tutup mata terhadap dugaan kejahatan yang secara terang-terangan merugikan negara dan masyarakat kecil.
Saat awak media melakukan konfirmasi langsung, Kapolres :Penimbunan tidak boleh ada,beberapa kasus seperti ini sudah kita tindak dan naik perkara
Lanjutnya Kapolres menyatakan
siap turun ke lapangan untuk menindaklanjuti laporan tersebut. *Tutup Kapolres
Saat konfirmasi ke Kapolres pada pukul 19.07 Kapolres menyatakan menindak lanjuti laporan dan turun ke TKP namun sampai pukul 21.30 tidak terlihat anggota dari pihak polres turun ke TKP
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius di tengah publik:
Apakah hukum benar-benar masih berlaku di Minahasa Selatan, atau justru tunduk pada kepentingan para mafia BBM?
Jika instruksi gubernur saja bisa diabaikan, maka wajar bila masyarakat menilai penegakan hukum telah kehilangan wibawa.
Publik kini menunggu sikap tegas dari Polda Sulawesi Utara dan Mabes Polri untuk mengambil alih kasus ini. Jangan sampai pembiaran yang berlarut-larut justru memperkuat dugaan bahwa ada pihak-pihak tertentu yang “kebal hukum”. ( Morthen )


