PortalMiliter.Com | Sukabumi, Kamis 4 Juni 2026 – PT. BPR Sukabumi terus berinovasi memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor melalui program Tabungan Pajak Kendaraan (TAPAK).
Program ini memungkinkan nasabah menabung secara fleksibel agar saat jatuh tempo, pembayaran pajak bisa dilakukan tanpa harus datang langsung ke kantor SAMSAT.Salah satu nasabah yang telah merasakan manfaatnya adalah Iwan, 45 tahun, warga Kecamatan Cicurug.
Menurutnya, TAPAK sangat membantu mengatur keuangan untuk pembayaran pajak tahunan. “Biasanya kalau pas jatuh tempo suka terasa berat karena harus bayar sekaligus.
Dengan TAPAK, saya bisa nabung sedikit-sedikit tiap bulan. Pas waktunya bayar, jadi ringan dan nggak ribet. Sekarang bayar pajak lebih mudah pakai TAPAK,” ujar Iwan.
Program TAPAK dari BPR Sukabumi memiliki sejumlah keunggulan: Fleksibel, Terukur, Aman, Nyaman, dan Mudah Ekonomis, Tanpa Biaya Administrasi Bulanan Dengan TAPAK, masyarakat pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat dapat menabung sesuai kemampuan, sehingga saat jatuh tempo pajak tiba, dana sudah siap tanpa perlu antre di SAMSAT.
Bagi masyarakat yang ingin bergabung dengan program TAPAK, dapat langsung datang ke Kantor Pusat PT. BPR Sukabumi di Jalan Surya Kencana No. 51 Sukabumi, atau menghubungi Tlp. (0266) 221861. Informasi lebih lanjut juga tersedia di website bpr-sukabumi.co.id dan Instagram @bpr_bpr_sukabumi.Kontak Media:
[Bagian Marketing/CSR BPR Sukabumi]
Tlp. (0266) 221861
( Red )


