PortalMiliter.com | Sukabumi,- IWO Indonesia DPD Kabupaten Sukabumi mendesak Dinas Perumahan dan Permukiman Kab. Sukabumi untuk lebih transparan dalam pelaksanaan setiap proyek, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN.
Hal ini disampaikan menyusul banyaknya keluhan masyarakat
terkait kualitas fisik bangunan yang tidak sesuai dengan nilai anggaran.
Ketua IWO Indonesia DPD Kab. Sukabumi HERIYADI menyampaikan
bahwa anggaran proyek tidak akan pernah 100% menjadi barang dan jasa di
lapangan.
“Contoh sederhananya, anggaran Rp100 juta. Dipotong dulu PPN
11% dan pajak lainnya. Setelah itu dipotong keuntungan pemborong yang wajar.
Nah yang bahaya itu ada ‘potongan kembali’ untuk uang koordinasi dan uang jatah
dinas agar PHO lancar. Bisa jadi sisa untuk material hanya 60% - 70% saja,”
tegasnya di Sekretariat IWO, Kamis (30/7/2026).
Menurut IWO, jika praktik ini terus dibiarkan maka yang
dikorbankan adalah kualitas. proyek asal nempel dan jadi, bangunan retak, dan infrastruktur
cepat rusak.
3 TUNTUTAN IWO KEPADA DINAS PERKIM KAB. SUKABUMI:
1. Transparansi RAB:
Buka Rencana Anggaran Biaya ke publik. Rakyat berhak tahu rincian setiap
rupiah.
2. Hentikan Pungli
PHO: Jangan ada lagi istilah "uang jatah dinas" atau "uang
kelancaran" dalam serah terima pekerjaan.
3. Audit Fisik:
Lakukan sidak bersama IWO dan media ke lapangan. Cocokkan antara RAB, volume,
dan kualitas di lapangan.
“Jangan sampai uang rakyat hanya jadi bancakan. Kami tidak
menuduh, kami mengawal. Karena setiap proyek itu uangnya dari pajak rakyat,” pungkasnya.
IWO Indonesia DPD Kab. Sukabumi berkomitmen akan terus
melakukan pengawasan dan akan melaporkan temuan-temuan di lapangan kepada APH,
Inspektorat, dan DPRD Kab. Sukabumi.
( Red )


