• Jelajahi

    Copyright © PORTALMILITER.COM | BERITA INDONESIA TERKINI, BERITA HARI INI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Operasi Gabungan Pajak Kendaraan

    PORTALMILITER.COM
    Selasa, 28 Juli 2026, 12:23 WIB Last Updated 2026-07-28T05:24:13Z

     

    PortalMiliter.Com | SUKABUMI – Tim gabungan menggelar Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor secara stasioner di kawasan Palagan Bojongkokosan, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (28/07/2026).
    Operasi yang berlangsung selama tiga jam dari pukul 08.00 hingga 11.00 WIB ini bertujuan untuk menertibkan pengendara sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak di wilayah tersebut. Kegiatan ini melibatkan sinergi dari berbagai unsur, meliputi Kepolisian, Polisi Militer, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi, dan Samsat.
    Sasaran Utama Operasi
    Pemeriksaan di lapangan difokuskan pada tiga poin utama berikut:
    • Kelengkapan Surat Kendaraan: Pemeriksaan legalitas berkendara seperti STNK, SIM, dan TNKB.
    • Kewajiban Pajak Kendaraan: Pengecekan status pembayaran pajak, baik pajak tahunan maupun pajak 5 tahunan.
    • Kelengkapan Standar Kendaraan: Penertiban komponen fisik kendaraan seperti spion, lampu utama, plat nomor, dan kelengkapan standar lainnya.
    Kepala Samsat Kabupaten Sukabumi, Rendy Supriyatna, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa operasi bersama ini esensial untuk membangun kesadaran hukum masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.
    "Melalui operasi ini, kami berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan semakin meningkat. Kontribusi pajak ini nantinya akan dialokasikan kembali untuk mendukung berbagai program pembangunan di Kabupaten Sukabumi," jelas Rendy.
    Di sisi lain, personel Kepolisian dan Polisi Militer fokus melakukan pemeriksaan identitas pengendara serta melakukan penindakan terhadap kendaraan yang tidak mematuhi standar keselamatan jalan raya.
    Hasil Evaluasi Lapangan
    Selama kegiatan berlangsung, ratusan kendaraan roda dua maupun roda empat diperiksa secara ketat. Bagi pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas atau menunggak pajak langsung diberikan tindakan berupa teguran hukum hingga sanksi tilang.
    Pengendara yang pajaknya mati juga diarahkan untuk langsung mengurus pembayaran di tempat melalui fasilitas pendukung Samsat yang telah disediakan di lokasi.
    Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri Subandi, S.IP., M.Si., melalui jajarannya turut mengimbau masyarakat luas untuk selalu memanfaatkan berbagai kanal pelayanan guna mempermudah proses administrasi, seperti:
    • Kantor Samsat Induk
    • Layanan Samsat Keliling (Samling)
    • Aplikasi Samsat Digital
    Guna menekan angka pelanggaran, operasi serupa direncanakan akan terus dilaksanakan secara berkala di berbagai titik rawan pelanggaran di wilayah hukum Kabupaten Sukabumi.
    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru

    TNI AU

    +