• Jelajahi

    Copyright © PORTALMILITER.COM | BERITA INDONESIA TERKINI, BERITA HARI INI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Jaringan Sindikat Curamor Lintas Sulsel Digulung Polres Kepulauan Selayar

    Selayar Pos
    Senin, 24 Februari 2020, 15:17 WIB Last Updated 2020-02-24T08:17:40Z
     Jaringan Sindikat Curamor Lintas Sulsel Digulung Polres Kepulauan Selayar

    SELAYAR POS ■ Polres Kepulauan Selayar, kembali mengungkap satu kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang salah seorang pelakunya inisial 'AW' diduga termasuk dalam jaringan besar sindikat curanmor di Sulawesi Selatan.

    Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar Iptu. A. Marzuki SH. SM kepada awak media, Senin (24/2) menjelaskan kronologis kejadian pencurian yang dilakukan oleh para tersangka, yang kejadiannya berada di wilayah hukum Polsek Bontosikuyu, Kabupaten Kepulauan Selayar.

    Marzuki juga menyebut kalau AW' yang disinyalir sebagai pimpinan kelompok para tersangka ini, telah melakukan pencurian motor beberapa kali dan sudah beberapa kali keluar masuk jeruji besi di Sulsel.

    AW disinyalir adalah dedengkot curanmor di Sulawesi Selatan dan diakuinya dihadapan penyidik kalau dirinya telah mencuri 60 buah motor, jelas Marzuki.

    Dalam pengungkapan kasus curanmor ini, tersangka AW, AK, HK, telah menjalani proses pemeriksaan. Dan penyidik telah merampungkan berkas  yang hari ini Senin (24/2) siap dilimpahkan ke penyidikan tahap ke II, jelas Kasat Reskrim.

    Para tersangka dikenakan pasal pencurian 362 dan 363 KUHP Pidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

    Sementara itu AR, tersangka anak dibawah umur yang terlibat dalam aksi pencurian penanganan kasusnya ditangani PPA Polres Kepulauan Selayar, pungkas Iptu. A. Mazuki.

    Kapolsek Bontosikuyu, Akp. Munassir M,  menjelaskan modus para pelaku melakukan aksinya, dengan menggunakan mobil dari arah selatan Pelabuhan Pattumbukang, pelaku mampir di depan rumah korban dan mengambil motor korban.

    Motor hasil curian tersebut kemudian dijual oleh para tersangka ke seorang pembeli di Kecamatan Bontomanai.

    Ia menjelaskan bahwa anggota Polsek Bontosikuyu bergerak melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini, dan dalam waktu kurang sepekan, berhasil meringkus semua tersangka yang diduga pelaku pencurian.

    Selanjutnya para tersangka dan barang bukti berupa motor dan mobil serta peralatan yang digunakan kini diamankan pihak Polres Selayar.

    Dalam kesempatan tersebut, Paur Humas Polres Selayar, Ipda. Hasan S.Sos melalui  media menyampaikan himbauan kepada masyarakat pemilik kendaraan agar berhati hati memarkir kendaraannya dan segera melapor ke pihak Kepolisian jika kendaraannya hilang. (MS)

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru