• Jelajahi

    Copyright © PORTALMILITER.COM | BERITA INDONESIA TERKINI, BERITA HARI INI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Berbagi Upaya Terus Di Lakukan Satuan Polisi Pamong Praja Kab.Sukabumi

    PORTALMILITER.COM
    Selasa, 11 Januari 2022, 09:40 WIB Last Updated 2022-01-11T02:41:39Z

     


    Portalmiliter | Sukabumi,-untuk menciptakan rasa aman, nyaman dan tata kelola bangunan umum yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi, yang tentunya sesuai dengan aturan Pemerintah Daerah maupun Pusat.


    Hal itu terus di buktikan oleh Satpol PP Kabupaten Sukabumi di bawah Pimpinannya Dody Rukman Meidianto (red_Kasatpol PP). Seperti saat ini, dalam upaya memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang akan berobat ke RSUD Palabuhanratu, dengan menertibkan para pedagang yang berada dibahu jalan trotoar depan RSUD Palabuhanratu, pada Senin pagi (10/1/22).


    Helat yang digelar sekitar pukul 08:30 Wib, dengan menyisir sepanjang  bahu jalan Trotoar depan RSUD Palabuhan, terhadap para pedagang yang membangun tempat jualannya yang  tidak sesuai aturan pemerintah. 


    Menyoal dengan adanya kegiatan penertiban para pedagang di depan RSUD Palabuhanratu, dibenarkan Kasat Pol PP Kabupaten Sukabumi Dody Rukman Meidianto, dirinya mengatakan. Itu dilakukan dalam upaya memberikan rasa nyaman terhadap masyarakat yang akan berobat dan melakukan pelayanan kesehatan lainnya.


    "Penertiban para pedagang didepan RSUD Palabuhanratu tersebut, dimaksudkan untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang mau berobat ke Rumah Sakit. Dahulu para pedagang di depan RSUD Palabuhanratu sudah ditertibkan, dan bahkan diberi lahan samping Rumah Sakit dan di halaman pinggir kantor Kecamatan Palabuhanratu,"ungkap Dody 


    Dody juga menegaskan, pihaknya mempersilahkan kepada para pedagang untuk berjualan tapi dengan waktu yang telah di atur. Dan tidak pula berjualannya di badan jalan atau Trotoar.


    "Sekarang banyak lagi pedagang yang berdagang dibadan jalan serta ditrotoar depan Rumah Sakit tersebut. Kami tadi pagi menertibkan para pedagang tersebut untuk tidak lagi berdagang didepan RSUD Palabuhanratu baik di badan jalannya maupun di trotoarnya. Kami perbolehkan para pedagang berjualan diarea tersebut mulai dari pukul  16.00 Wib sampai pukul 05.00 Wib, itupun tidak boleh berdagang dibadan jalan,"tandasnya.

    ( Nur Ahmad Dendi )

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru