portalmiliter | Sukabumi,-Puluhan perusahaan perkebunan milik swasta dan perkebunan Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Sukabumi, diduga melakukan pelanggaran perizinan. Diantaranya, masa berlaku izin usahanya sudah berakhir. Hal ini, diketahui setelah Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan uji petik ke lapangan.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai
Persatuan Pembangunan (PPP) Andri Hidayana mengatakan, dari 47 kecamatan di
Kabupaten Sukabumi, terdapat sekitar 54 perusahaan perkebunan HGU.
“Dari 54 HGU di Kabupaten Sukabumi ini, dapat dipastikan
lebih dari 70 persen itu HGU-nya diterlantarkan,” ungkap Andri Hidayana ,Minggu (20/03).
“ Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi telah melakukan uji petik
atau peninjauan lapangan terhadap 10 sampai 15 perusahaan HGU di Kabupaten Sukabumi.
Hasil dari kunjungan tersebut akan menjadi sebuah referensi mengambil sebuah
keputusan dalam membuat rekomendasi untuk diteruskan ke tingkat Pemerintah
Kabupaten Sukabumi dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.Kita juga akan laporkan
dan diadukan juga persoalan HGU di Kabupaten Sukabumi ini kepada pemerintah pusat.
Yakni Presiden,” terangnya.
“ persoalan HGU pasca keputusan dari Presiden di awal tahun
lalu, pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi sudah memberi instruksi untuk melakukan
monitoring ke lapangan. Untuk itu, dalam waktu dekat ini DPRD Kabupaten
Sukabumi akan melakukan pembentukan panitia khusus (pansus).Kalau waktunya
mungkin tiga sampai empat bulan kedepan kita pasti akan membentuk pansus,” jelasnya.
“hasil dari monitoring uji petik lapangan ke lokasi HGU juga
akan menjadi sebuah dasar HGU ataupun HGB untuk dilakukan evaluasi. Dirinya
juga mengaku, bahwa DPRD Kabupaten Sukabumi, tidak akan main-main. Semisal jika
HGU yang tidak sesuai peruntukan dan izin yang dimilikinya, maka harus dicabut
izinnya.Selain melakukan pelanggaran perizinan, tidak sedikit perusahaan
perkebunan dalam aktivitasnya tidak sesuai dengan izin yang dimilikinya.
Seperti dalam peruntukannya perusahaan tersebut harus menanami jagung. Namun,
faktanya mereka selain menanami jagung juga banyak menanami cabai, kacang, tomat
dan tanaman jenis palawija lainnya,”paparnya kepada awak media.
“Kita akan tertibkan persoalan HGU di Kabupaten Sukabumi dan
ini sudah menjadi komitmen kami dari DPRD Kabupaten Sukabumi. Iya,
Alhamdulillah respons dari Ketua GTRA Kabupaten Sukabumi juga ada dan kami
sangat mendukung untuk menindaklanjuti masalah ini,” pungkasnya.