PortalMiliter.com
| Sukabumi,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar
Rapat Paripurna ke-1 Tahun Sidang 2026 pada Rabu (11/3/2026).
Rapat
paripurna yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Sukabumi dipimpin oleh
Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil
Ketua III Ramzi Akbar Yusuf. Rapat tersebut juga dihadiri oleh Bupati Sukabumi
Asep Japar, para anggota DPRD, serta jajaran perangkat daerah Kabupaten
Sukabumi.
Rapat
Paripurna ini dilaksanakan berdasarkan Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Sukabumi
bulan Maret hingga April 2026 yang telah ditetapkan pada 27 Februari 2026.
Agenda utama rapat adalah pengambilan keputusan terhadap dua Rancangan
Peraturan Daerah (Raperda) usul prakarsa DPRD, yaitu:
Raperda
tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup
Raperda
tentang Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran dan Penyelamatan Non
Kebakaran
Dalam
rapat tersebut, terlebih dahulu disampaikan laporan hasil pembahasan dari
masing-masing alat kelengkapan dewan. Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi terkait Raperda
tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup disampaikan oleh Erpa Aris Purnama, S.Si.
Selanjutnya, laporan Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi terkait Raperda tentang Pencegahan,
Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran dan Penyelamatan Non Kebakaran
disampaikan oleh Edi Sudrajat,
SE., MM.
Setelah melalui tahapan
pembahasan, kedua Raperda tersebut disetujui
bersama oleh DPRD dan Pemerintah Daerah,
yang ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama untuk
selanjutnya memperoleh nomor registrasi Peraturan Daerah sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat Paripurna kemudian ditutup dengan sambutan Bupati
Sukabumi Asep Japar, yang menyampaikan dukungan pemerintah daerah terhadap
penguatan regulasi daerah demi meningkatkan pelayanan publik dan keselamatan
masyarakat.
Pimpinan
DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah
berkontribusi dalam proses pembahasan hingga selesainya kedua Raperda tersebut.
“Kami atas
nama Pimpinan DPRD menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada
seluruh jajaran Bapemperda dan Komisi II DPRD, serta kepada seluruh perangkat
daerah yang telah melakukan kajian dan pembahasan sampai dengan selesainya
kedua Raperda ini,” ujar pimpinan DPRD dalam rapat tersebut.
Ketua DPRD
Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali dalam keterangannya menyampaikan bahwa
rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam penyelesaian pembahasan dua
Raperda strategis.
“Hari ini
kami melaksanakan rapat paripurna dalam rangka persetujuan dua Raperda, yaitu
Raperda tentang jasa lingkungan dan Raperda tentang pencegahan serta
penanggulangan kebakaran. Alhamdulillah DPRD bersama Pemerintah Daerah telah
menyelesaikan pembahasan kedua Raperda tersebut, sehingga hari ini dapat
diparipurnakan dan disetujui bersama antara legislatif dan eksekutif,” ujarnya.
Ia
menambahkan bahwa setelah disetujui bersama, langkah selanjutnya adalah proses
registrasi Peraturan Daerah melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Selanjutnya
tinggal menunggu proses registrasi oleh Gubernur Jawa Barat agar kedua Raperda
ini dapat segera digunakan dan diimplementasikan,” punmgkasnya.
Usai rapat
paripurna, pimpinan dan anggota DPRD bersama Bupati Sukabumi juga melaksanakan
penanaman pohon di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi sebagai
bentuk kepedulian terhadap lingkungan.
( ADV )

.jpg)
