Portalmiliter | Sukabumi,-Kabar baik menjelang lebaran datang bagi tenaga honorer dan P3K di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan,
pihaknya akan mengusahakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi honorer dan P3K.
Terkait nominal atau besaran THR, Marwan mengatakan, hal itu masih dalam kajian
di Sekretariat Kabupaten Sukabumi.
"Diusahakan, (nominal) Sekda yang hapal, lagi dihitung
kemampuannya," kata Marwan, Senin (18/4/2022).
Dikonfirmasi terpisah, Sekda Kabupaten Sukabumi,
Ade Suryaman mengatakan, pihaknya baru menerima Peraturan Pemerintah (PP)
terkait hal itu.
Menurutnya, akan dilakukan pembahasan terlebih dulu terkait
pemberian THR bagi honorer dan P3K.
"Belum dibahas, PP-nya baru keluar ya, saya akan baca dulu
secara keseluruhan, kita nanti pelajari dulu PP-nya sama surat dari Menterinya,
kan PP-nya udah keluar, edarannya udah keluar. Di dalam proseduralnya kita baru
terima dari Depdagri, besok saya kaji dulu, mau dirapatkan,"pungkasnya.
( Bimbi )