• Jelajahi

    Copyright © PORTALMILITER.COM | BERITA INDONESIA TERKINI, BERITA HARI INI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Rapur DPRD Yang Ke 17, Bahas Penyusunan KUA Dan PPAS Tahun 2024

    PORTALMILITER.COM
    Rabu, 16 Agustus 2023, 13:31 WIB Last Updated 2023-08-16T06:31:38Z


    Portalmiliter | Sukabumi,-Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, mengatakan, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), merupakan bagian integral dari siklus pengelolaan keuangan daerah.

    Hal itu disampaikan bupati, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD, Selasa (15/8/2023).

    “Penyusunan KUA dan PPAS tahun 2024 merupakan bagian integral dari siklus pengelolaan keuangan daerah. Hal ini sejalan dengan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah,” kata Marwan.

     

    Dia menambahkan, ada pembahasan untuk rancangan anggaran 2024. Maka PPAS mengacu pada anggaran sebelumnya.

    Ketua DPD Golkar Kabupaten Sukabumi, mengapresiasi kolaborasi yang ada. Di mana rancangan KUA dan PPAS tahun 2024 telah disepakati bersama oleh badan anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi dan tim anggaran pemerintah.

    Terkait dua regulasi tersebut kata dia, berpotensi memperkuat pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam merumuskan rancangan KUA dan PPAS.

    Mengingat tantangan ekonomi makro dan mikro serta perubahan dalam pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang berdampak pada beban APBD dan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum maksimal.

    “Penting untuk merasionalisasi belanja mengingat pergeseran dan penundaan target utama belanja tahun 2020 hingga 2023. Oleh karena itu, fokus belanja pada tahun 2024 perlu diberikan pada program kegiatan sektor penting dan strategis yang akan memberikan pengaruh positif pada sektor pendukung lainnya,” ujarnya.

    Dalam kesempatan yang sama, dia juga apresiasinya kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah bersama-sama membahas dan menyepakati KUA serta PPAS ini, yang akan menjadi dasar penyusunan rancangan peraturan daerah mengenai APBD tahun anggaran 2024

    “Mengapresiasi kolaborasi yang ada, di mana rancangan KUA dan PPAS tahun 2024 telah disepakati bersama oleh badan anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi dan tim anggaran pemerintah,” Pungkasnya. 


    ( Kurniadi )

     


    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru