• Jelajahi

    Copyright © PORTALMILITER.COM | BERITA INDONESIA TERKINI, BERITA HARI INI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sekda Kab Sukabumi Minta Forum Penataan Ruang Mengakomodir Aspirasi Dan Memecahkan Masalah Tata Ruang

    PORTALMILITER.COM
    Selasa, 23 Januari 2024, 16:18 WIB Last Updated 2024-01-23T09:18:46Z

     


    Portalmiliter | Sukabumi ,-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman memimpin rapat bersama Forum Penataan Ruang Daerah Kabupaten Sukabumi di Pangrango Resort, Selasa, 23 Januari 2024. Rapat yang diikuti sejumlah kepala perangkat daerah ini, membahas berbagai hal terkait tata ruang.

    Dalam rapat tersebut, Sekda menyebutkan Kabupaten Sukabumi telah memiliki peraturan daerah (Perda) tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW). Peraturan yang baru disahkan pada 2023 ini, tertuang dalam Perda nomor 10/2023 tentang RTRW Kabupaten Sukabumi tahun 2023-2043.
    "Selain Perda ini, kita akan membahas berbagai hal. Termasuk berbagai peraturan yang sedang dan akan disusun," ujarnya.
    Sekda berkeinginan forum ini menjadi tempat menampung aspirasi dan memecahkan berbagai permasalahan mengenai tata ruang.
    "Kita harus bisa benar benar mengawasi yang berkaitan tata ruang," ucapnya.
    Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Sukabumi Asep Rahmat Mulyana menambahkan, terwujudnya Perda RTRW di Kabupaten Sukabumi. Sebab, melalaui berbagai proses dan tahapan yang tak mudah.
    "Perencanaan RTRW ini sangat lama dan panjang sampai berhasil disahkan menjadi Perda pada 2023 lalu," bebernya.
    Berkaitan hal tersebut, dirinya berharap bisa memberikan hasil yang maksimal. Terutama dalam hal perencanaan tata ruang.
    "Semoga hasilnya optimal," pungkasnya.

    ( Kurniadi )
    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru