PortalMiliter | Sukabumi,-Kepala Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi Cabang Cibadak, Dedi Indra Dinata SE, mengatakan, penggabungan Cabang Parungkuda ke Cabang Cibadak, di mulai pada Bulan Februari 2025.
Menurutnya,
kini Cabang Cibadak mempunyai wilayah kerja baru, yakni Parungkuda. Sementara
Cabang Parungkuda berubah menjadi Kantor Kas yang merupakan bagian dari wilayah
kerja Cabang Cibadak.
"Bedanya
hanya di kewenangan saja. Jadi Cabang Parungkuda yang sekarang jadi Kantor Kas,
kewenangannya kini ada di Cabang Cibadak, seperti keputusan pemberian kredit
pinjaman dan lainnya," ujar, Dedi saat ditemui di Kantor BPR Cabang
Cibadak.
"Keputusan Merjer itu adalah kebijakan kantor pusat, yang bertujan untuk memberikan efek efesiensi pada perusahaan," Pungkasnya.
(ADV )