PortalMiliter |
Sukabumi,-Peringatan Hari Buruh Internasional tanggal 1 Mei 2025 juga
ditetapkan sebagai hari libur nasional. Ketentuan ini diatur dalam Surat
Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama
Tahun 2025
Segenap Jajaran Dan Direksi Perumda BPR Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Buruh 01 mei 2025
“Buruh adalah kekuatan ekonomi bangsa, bukan sekadar alat produksi, Buruh yang sejahtera, bangsa yang berjaya. Selamat Hari Buruh Internasional “