PortalMiliter | Sukabumi,- Penetapan tanggal 3 Mei merujuk pada Deklarasi Windhoek yang
disahkan pada 3 Mei 1991 di Namibia. Deklarasi tersebut menyerukan media yang
bebas, independen, dan pluralistik sebagai pilar utama demokrasi dan pembangunan.
Mengutip laman resmi Kominfo, setiap tanggal 3 Mei,
masyarakat dunia memperingati Hari Kebebasan Pers. Momen ini bertujuan sebagai
pengingat kepada pemerintah mengenai komitmen untuk menghormati kebebasan pers
dan refleksi di kalangan profesional media mengenai isu kebebasan pers dan
etika profesional.
Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia juga
menjadi upaya mempertahankan media dari ancaman atas kemerdekaan dan larangan
membayar upeti kepada wartawan serta untuk memberikan penghormatan kepada
wartawan yang telah kehilangan nyawa mereka dalam menjalankan profesi.
Penting untuk
mengingat betapa pentingnya kebebasan pers dalam mewujudkan masyarakat yang
transparan, berkeadilan, dan berbudaya demokratis.selain itu pers pun
secara tidak langsung telah bersama sama
berjuang negeri ini, dalam menuju indonesia Emas 2045 nanti ,
Segenap Jajaran Dan Direksi Perumda BPR Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Kebesan Pers Sedunia 03 Mei 2025 Semoga jurnalis pers dan media semakin kredibel dan terpercaya dalam menyebarkan berita.