PortalMiliter.Com | Ratatotok, Sulawesi Utara —Dugaan adanya konspirasi antara oknum aparat Polres Minahasa Tenggara (Mitra) dengan jaringan mafia tambang semakin menguat. Sejumlah laporan dan aduan masyarakat terkait maraknya aktivitas pertambangan ilegal (PETI) di wilayah Ratatotok dan sekitarnya justru tidak ditindaklanjuti secara serius oleh pihak kepolisian. Kondisi ini menimbulkan kekecewaan publik dan kecurigaan bahwa aparat penegak hukum justru bermain mata dengan para pelaku kejahatan tambang.
Ketua Umum LSM Garda Timur Indonesia (GTI), Fikri Alkatiri, menegaskan bahwa pihaknya menerima banyak keluhan masyarakat yang mengaku laporan mereka ke Polres Mitra hanya berujung diam tanpa tindak lanjut.
“Aduan masyarakat seolah hanya dijadikan angin lalu. Ketika rakyat meminta keadilan, yang mereka dapat justru pembiaran. Ini memperkuat dugaan bahwa ada kongkalikong antara oknum penegak hukum dan mafia tambang di Mitra,” tegas Fikri Alkatiri.
Fikri juga menambahkan bahwa kegagalan Polres Mitra dalam memberantas aktivitas tambang ilegal menunjukkan lemahnya pengawasan dan dugaan kuat adanya hubungan tidak sehat antara penegak hukum dan pelaku tambang ilegal.
“Kapolres Mitra dinilai gagal menjalankan instruksi Kapolda Sulut terkait penindakan tegas terhadap kejahatan pertambangan. Oleh sebab itu, kami mendesak Kapolda Sulut segera mencopot Kapolres Mitra dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajarannya,” tegasnya.
LSM GTI juga menyerukan agar Polda Sulut segera turun tangan langsung ke lapangan untuk memeriksa seluruh izin, aktivitas, dan aliran dana terkait kegiatan tambang ilegal yang selama ini diduga mendapat “perlindungan”.
“Jika Kapolda tidak tegas, maka kepercayaan publik terhadap institusi Polri di daerah ini akan terus tergerus. Jangan biarkan hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” pungkas Fikri Alkatiri.\
( Morten )