• Jelajahi

    Copyright © PORTALMILITER.COM | BERITA INDONESIA TERKINI, BERITA HARI INI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kiki Mewo, Pelaku Utama Perusakan Kebun Raya Ratatotok Masih Bebas Beroperasi — APH Pilih Diam!

    PORTALMILITER.COM
    Rabu, 29 Oktober 2025, 06:59 WIB Last Updated 2025-10-28T23:59:54Z

     

    PortalMiliter  | Ratatotok,  —Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Kebun Raya Ratatotok semakin mengkhawatirkan. Hasil investigasi wartawan di lapangan menemukan puluhan alat berat terus beroperasi siang dan malam tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH).28 Oktober 2025


    Salah satu aktor utama di balik aktivitas ilegal ini, Kiki Mewo, diketahui masih bebas beroperasi meski namanya telah berulang kali disebut dalam berbagai laporan masyarakat dan pemberitaan media. Keberadaan alat-alat berat di area yang seharusnya dilindungi ini menjadi bukti nyata adanya pembiaran sistematis terhadap perusakan lingkungan yang masif.


    Ketua DPW LSM GTI, Morthen Karundeng, mengecam keras sikap diam aparat yang terkesan menutup mata terhadap aktivitas ilegal tersebut.


    > “Kami menilai ada indikasi kuat pembiaran oleh APH. Bagaimana mungkin puluhan alat berat bisa beroperasi tanpa izin di kawasan konservasi, sementara aparat justru seolah tidak melihat? Ini preseden buruk bagi penegakan hukum di Sulawesi Utara,” tegas Morthen 




    LSM GTI mendesak Kapolda Sulut dan Gubernur Sulut untuk segera turun tangan dan menindak tegas para pelaku, termasuk Kiki Mewo, yang telah merusak lingkungan serta mencoreng nama baik penegakan hukum di daerah ini.jangan hanya cari panggung politik saja 


    > “Jika tidak ada langkah nyata dari APH, maka masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum. Kami akan terus kawal kasus ini hingga tuntas,” tambahnya.




    Aktivitas tambang ilegal di kawasan Kebun Raya Ratatotok bukan hanya mengancam kelestarian alam, tetapi juga berpotensi menimbulkan bencana ekologis yang serius di masa depan.


    LSM GTI menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat dan media untuk bersama mengawal kasus ini agar hukum tidak hanya tajam ke bawah, tetapi juga tegas kepada para pelaku perusakan lingkungan berskala besar.


    ( morten )

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru