• Jelajahi

    Copyright © PORTALMILITER.COM | BERITA INDONESIA TERKINI, BERITA HARI INI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Polda Sulut Telah Menyita Dokumen Penyewaan Alat Berat Excavator BPBAT Tatelu.

    PORTALMILITER.COM
    Kamis, 29 Januari 2026, 20:01 WIB Last Updated 2026-01-29T13:01:42Z

     

    PortalMiliter | Minahasa Utara ,-Kepala Balai Perikanan Budidaya Air Tawar (BPBAT) Tatelu, Christian Maikel Eman, S.IK., M.Sc, membantah tudingan keterlibatan dalam penyewaan alat berat jenis excavator di lokasi tambang ilegal kawasan Kebun Raya Megawati. Bantahan tersebut disampaikan melalui sejumlah media online dan akun media sosial yang diduga dikendalikan buzzer tidak resmi.


    Namun demikian, bantahan tersebut berbanding terbalik dengan langkah aparat penegak hukum. Berdasarkan keterangan internal BPBAT Tatelu, Polda Sulawesi Utara melalui unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) telah lebih dahulu melakukan penelusuran dan pengambilan dokumen terkait dugaan penyewaan alat berat tersebut.


    Hal itu diungkapkan Kasubbag Umum BPBAT Tatelu, Jasmin Jovial Watung, S.Pi, saat dikonfirmasi awak media, LSM, dan sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) pada Selasa, 27 Januari 2026, di kantor BPBAT Tatelu.


    Menurut Jasmin, pihak kepolisian telah mendatangi kantor BPBAT beberapa hari sebelumnya dan mengambil sejumlah dokumen penting, termasuk dokumen penyewaan alat dan administrasi terkait lainnya.


    “Dari pemberitaan yang beredar, itu sudah langsung ditindaklanjuti Polda, khususnya bagian Tipikor. Beberapa dokumen sudah diambil beberapa hari lalu,” ungkap Jasmin.


    Jasmin juga menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui secara detail substansi penyewaan alat berat tersebut, karena seluruh kebijakan dan keputusan strategis berada langsung di tangan Kepala BPBAT.


    “Saya tidak begitu paham, karena semua hal berhubungan langsung dengan Kepala BPBAT. Saya sifatnya hanya administrasi dan tidak banyak dilibatkan,” jelasnya.


    Pernyataan tersebut justru memperkuat dugaan adanya penyelewengan dan penyalahgunaan kewenangan oleh pimpinan BPBAT Tatelu, khususnya terkait penggunaan aset dan fasilitas negara yang diduga disalahgunakan untuk kepentingan di luar tugas dan fungsi institusi.


    Di sisi lain, bantahan yang disebarluaskan melalui media online dan media sosial dinilai tidak disertai klarifikasi faktual maupun dokumen pembanding, sehingga menimbulkan kesan penggiringan opini publik melalui media buzzer abal-abal.


    Atas kondisi tersebut, sejumlah LSM dan ormas menyatakan akan segera menyusun dan melayangkan laporan pengaduan resmi ke Polda Sulut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, serta Inspektorat Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).


    Mereka mendesak agar aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh dugaan penyalahgunaan jabatan, termasuk menelusuri aliran manfaat, keterlibatan pihak lain, serta potensi kerugian negara yang ditimbulkan.


    Hingga berita ini diterbitkan, Kepala BPBAT Tatelu Christian Maikel Eman belum memberikan klarifikasi langsung kepada awak media terkait hasil pemeriksaan Polda maupun status dokumen yang telah diamankan aparat penegak hukum.


    (Tim Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru