PortalMiliter | Sukabumi,-Badan Pembentukan Peraturan Daerah
(Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Kerja terkait pembahasan
finalisai usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan ditetapkan
dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.Rapat yang
dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi, Bayu Permana, ini
dihadiri oleh para anggota Bapemperda, serta mitra kerja dari BPKAD, Dinas
Pekerjaan Umum, Bagian Organisasi Setda, Bagian Perekonomian Setda, dan Bagian
Hukum Setda. Yang berlokasi di Kantor DKUKM Cibolang selasa 04 November 2025
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi, Bayu Permana mengatakan
“Bahwa telah dicapai kesepakatan antara DPRD dan perangkat daerah terkait 13
Raperda yang akan dimasukkan ke dalam Propemperda 2026. Dari jumlah tersebut, 5
Raperda merupakan prakarsa inisiatif DPRD, sementara 8 lainnya merupakan
prakarsa dari perangkat daerah. Raperda inisiatif DPRD meliputi:
Komisi I: Raperda tentang Perubahan Perda Desa.
Komisi II: Raperda tentang Penataan Kawasan Kumuh.
Komisi III: Raperda tentang RPH (Rumah Potong Hewan)
Komisi IV: Raperda tentang Perubahan Tenaga Kerja.
Bapemperda: Raperda tentang Perlindungan Perempuan.
Sementara itu, 8 Raperda dari perangkat daerah mencakup 3
Raperda wajib terkait APBD (APBD Perubahan, APBD Murni, dan LPPD) serta 5
Raperda yang diusulkan oleh OPD, meliputi Irigasi, Pernyataan Modal Pariwisata,
Pernyataan Modal Agro, dan lain-lain. Detail lengkap mengenai Raperda usulan
OPD dapat dilihat pada lampiran yang tersedia.”Paparnya.
“Saya menekankan bahwa 13 Raperda ini diharapkan dapat
membantu proses percepatan pencapaian visi misi Bupati Sukabumi dan memberikan
dampak positif serta manfaat yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat
Kabupaten Sukabumi.Raperda-raperda yang bersifat urgen namun belum dapat
terakomodir dalam Propemperda saat ini masih memiliki kesempatan untuk
diusulkan dalam Propemperda Perubahan Tahun Anggaran 2026. Saya menghimbau
kepada anggota DPRD maupun OPD terkait untuk mempersiapkan pengusulan tersebut.
Dengan demikian, diharapkan seluruh isu strategis dan kebutuhan masyarakat
dapat diakomodir melalui regulasi yang tepat,”pungkasnya. ( ADV )


