• Jelajahi

    Copyright © PORTALMILITER.COM | BERITA INDONESIA TERKINI, BERITA HARI INI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Kerja Bapemperda Untuk Tahun 2026

    PORTALMILITER.COM
    Selasa, 04 November 2025, 19:40 WIB Last Updated 2025-11-11T20:42:38Z

     

    PortalMiliter | Sukabumi,-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Kerja terkait pembahasan finalisai usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.Rapat yang dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi, Bayu Permana, ini dihadiri oleh para anggota Bapemperda, serta mitra kerja dari BPKAD, Dinas Pekerjaan Umum, Bagian Organisasi Setda, Bagian Perekonomian Setda, dan Bagian Hukum Setda. Yang berlokasi di Kantor DKUKM Cibolang selasa 04 November 2025

    Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi, Bayu Permana mengatakan “Bahwa telah dicapai kesepakatan antara DPRD dan perangkat daerah terkait 13 Raperda yang akan dimasukkan ke dalam Propemperda 2026. Dari jumlah tersebut, 5 Raperda merupakan prakarsa inisiatif DPRD, sementara 8 lainnya merupakan prakarsa dari perangkat daerah. Raperda inisiatif DPRD meliputi:

    Komisi I: Raperda tentang Perubahan Perda Desa.

    Komisi II: Raperda tentang Penataan Kawasan Kumuh.

    Komisi III: Raperda tentang RPH (Rumah Potong Hewan)

    Komisi IV: Raperda tentang Perubahan Tenaga Kerja.

    Bapemperda: Raperda tentang Perlindungan Perempuan.

    Sementara itu, 8 Raperda dari perangkat daerah mencakup 3 Raperda wajib terkait APBD (APBD Perubahan, APBD Murni, dan LPPD) serta 5 Raperda yang diusulkan oleh OPD, meliputi Irigasi, Pernyataan Modal Pariwisata, Pernyataan Modal Agro, dan lain-lain. Detail lengkap mengenai Raperda usulan OPD dapat dilihat pada lampiran yang tersedia.”Paparnya.

    “Saya menekankan bahwa 13 Raperda ini diharapkan dapat membantu proses percepatan pencapaian visi misi Bupati Sukabumi dan memberikan dampak positif serta manfaat yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.Raperda-raperda yang bersifat urgen namun belum dapat terakomodir dalam Propemperda saat ini masih memiliki kesempatan untuk diusulkan dalam Propemperda Perubahan Tahun Anggaran 2026. Saya menghimbau kepada anggota DPRD maupun OPD terkait untuk mempersiapkan pengusulan tersebut. Dengan demikian, diharapkan seluruh isu strategis dan kebutuhan masyarakat dapat diakomodir melalui regulasi yang tepat,”pungkasnya.  ( ADV )


    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru