• Jelajahi

    Copyright © PORTALMILITER.COM | BERITA INDONESIA TERKINI, BERITA HARI INI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    LSM GTI Dapat Penjelasan Resmi : TNI Tidak Terlibat Dalam Sangketa Substansi Corner 52

    PORTALMILITER.COM
    Jumat, 28 November 2025, 04:22 WIB Last Updated 2025-11-27T21:22:21Z

     


    Portalmiliter | Manado,.Lembaga Swadaya Masyarakat Garda Timur Indonesia (LSM GTI) resmi menyambangi Kapendam Kodam XIII/Merdeka untuk meminta penjelasan langsung terkait polemik kehadiran personel TNI dalam proses eksekusi lahan Corner52. Langkah ini diambil karena beredar berbagai spekulasi dan narasi liar yang mencoba menggiring opini publik seolah-olah TNI bertindak tanpa dasar hukum.


    Dalam pertemuan tersebut, LSM GTI menekankan bahwa GTI akan menolak keras setiap upaya yang mencoba menyeret institusi TNI ke dalam konflik kepentingan, terutama yang bermuatan provokasi dan informasi sesat.


    Pihak Kapendam secara tegas menjelaskan bahwa:


    1. Kehadiran TNI dilakukan secara resmi dan sesuai prosedur. 

    2. Apabila ada permintaan bantuan dari kepolisian secara resmi, sesuai prosedur yg berlaku maka TNI akan membantu

    3. TNI tidak terlibat dalam substansi perkara lahan dan tidak berpihak pada siapa pun.

    4. Sebagai satuan komando kewilayahan, Kodam, korem, Kodim sampai satuan paling bawah harus memantau situasi di wilayah masing², apalagi diwilayah tersebut ada potensi konflik tentunya tanpa diminta TNI dalam hal ini aparat kewilayahan pastinya harus memantau situasi yang berkembang. 


    Fikri menilai klarifikasi ini sangat penting karena selama ini ada pihak-pihak tertentu yang mencoba “menggoreng” isu untuk menciptakan kegaduhan publik. 


    LSM GTI juga memberikan peringatan keras kepada oknum-oknum yang mencoba memancing kekacauan dengan menyebarkan hoaks tentang pelibatan TNI


    Fikri juga mendesak Polda Sulut untuk menangkap aktor dan Pemicu kericuhan sehingga terjadi pemukulan dan intervensi kepada ketua PN kami akan mengawal kasus ini, di negara Indonesia tidak ada oknum atau kelompok yang kebal Hukum.tutupnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru