PortalMiliter | Sulabumi,-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Kerja di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Senin (12/01/2026).
Rapat kerja ini dilaksanakan dalam rangka
pendalaman materi muatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang
Penyelenggaraan Perhubungan serta Penyelenggaraan Ketertiban Umum,
Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat, yang termasuk dalam Program Pembentukan
Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Kegiatan ini menjadi ruang diskusi strategis dan
komprehensif untuk menyelaraskan substansi regulasi dengan kebutuhan riil
masyarakat, dinamika pembangunan daerah, serta tantangan aktual dalam
penyelenggaraan pelayanan publik.
Pembahasan difokuskan pada penguatan pengaturan,
kejelasan kewenangan antar perangkat daerah, serta efektivitas implementasi
kebijakan, agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya bersifat normatif, tetapi
juga aplikatif dan berdampak nyata di lapangan.
Melalui rapat kerja ini, Bapemperda DPRD Kabupaten
Sukabumi menegaskan komitmennya dalam menghadirkan produk hukum daerah yang
responsif, adaptif, dan relevan dengan perkembangan zaman, demi terwujudnya
ketertiban umum, perlindungan masyarakat, serta tata kelola perhubungan yang
berkelanjutan di Kabupaten Sukabumi.
( Jepry )


