PortalMiliter | Sukabumi,-Alokasi dana hibah miliaran rupiah dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025 kini menjadi sorotan tajam publik dan aktivis antikorupsi. Besaran anggaran yang fantastis dinilai rawan penyimpangan dan minim transparansi.
Berdasarkan dokumen
APBD 2025, total belanja hibah Pemkab Sukabumi mencapai Rp [....]
Miliar. Dana tersebut tersebar ke sejumlah organisasi, lembaga, dan
kelompok masyarakat. Namun publik mempertanyakan mekanisme
penyaluran, kriteria penerima, hingga pertanggungjawaban
penggunaannya.
"Dana hibah itu uang rakyat. Nilainya
miliaran, tapi publik gak tahu siapa saja yang dapat, buat apa, dan
apa outputnya. Rawan jadi bancakan," tegas penggiat antikorupsi
Sukabumi,Agus ( 41 thn ), Senin 13 /5/2026.
Sorotan
publik menguat setelah ditemukan beberapa kejanggalan:
1.
Penerima Tidak Jelas: Ada organisasi penerima hibah yang alamat
sekretariatnya fiktif dan tidak aktif kegiatan.
2. Nilai
Fantastis: Beberapa Lembaga ke agamaan dapat hibah ratusan juta
Sangat Fantastis
3. Minim Publikasi: Pemkab Sukabumi belum
mempublikasikan secara rinci daftar penerima hibah 2025 di situs
resmi, padahal diwajibkan UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP.
4.
Dugaan Titipan Pokir: Muncul dugaan kuat banyak hibah merupakan
titipan anggota dewan yang tidak melalui proses verifikasi
ketat.
Aktivis mendesak BPK RI Perwakilan Jabar,
Inspektorat, dan APH segera audit khusus dana hibah 2025. "Jangan
sampai dana miliaran ini hanya jadi alat politik dan bancakan oknum.
Kalau terbukti fiktif, harus pidana," tambahnya.
DPD
IWO Indonesia Kab. Sukabumi menyatakan akan mengawal ketat penggunaan
dana hibah ini. "Kami sudah kirim surat permohonan data penerima
hibah 2025 ke sekda melalui Kesra . Kalau tidak dibuka, berarti ada
yang ditutupi. Publik berhak tahu," ujar Ketua IWO-I Sukabumi,
Heriyadi.
Hingga berita ini diturunkan, Sekda dan Bagian
Kesra Setda Kab. Sukabumi belum memberikan tanggapan resmi terkait
daftar penerima dan mekanisme verifikasi dana hibah miliaran
tersebut.
( Heriyadi )


