PortalMiliter.com | Sukabumi,-Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada awal bulan Mei, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR Sukabumi mengumumkan penyesuaian jadwal pelayanan operasional kantor.
Keputusan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Berdasarkan regulasi tersebut, seluruh kantor layanan BPR Sukabumi akan diliburkan atau tutup pada Jumat, 01 Mei 2026 (Hari Buruh Internasional)
Pelayanan operasional Perumda BPR Sukabumi di seluruh kantor cabang dan kantor kas akan kembali dibuka dan melayani nasabah seperti biasa pada:
Hari/Tanggal: Senin, 04 Mei 2026
Waktu: Sesuai jam operasional normal
Manajemen Perumda BPR Sukabumi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan serta pengertian para nasabah.


