PortalMiliter.Com | Sukabumi,-Ikatan Wartawan Online Indonesia DPD Kabupaten Sukabumi menduga keras Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kab. Sukabumi melanggar 3 UU sekaligus. Dugaan itu muncul setelah pejabat tersebut berkali-kali mengabaikan permohonan audiensi dan konfirmasi klarifikasi dari IWO-I DPD Kab Sukabumi terkait temuan 324 paket pengadaan Disdagin senilai potensi boros Rp 700 Juta.
Ketua IWO-I DPD Sukabumi, Heriyadi, membuktikan dugaan itu dengan data chat WhatsApp sejak 9 Mei 2026 sampai 22 Juni 2026. Semua pesan centang 2, tapi tidak pernah dibalas. Surat permohonan audiensi 6-9 halaman dan "Surat Teguran Disdag" juga dikirim, namun Kadis tak pernah hadir saat IWO-I datang ke kantor.
"Kami sudah tempuh cara baik-baik. Kirim surat, datang ke kantor, WA, telpon. Jawabannya nihil. Ini bukan sibuk, Pak. Ini namanya menghindar dan mengabaikan hak publik untuk tahu," tegas Heriyadi.
3 UU Yang Diduga Dilanggar Kepala Disdag:
1. UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik Pasal 37 ayat 1
Penyelenggara wajib mengelola pengaduan dan permintaan informasi masyarakat. Abaikan pengaduan = pelanggaran.
2. UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 22
PPID wajib menjawab permohonan informasi paling lambat 10 hari kerja. Surat IWO dikirim sejak Mei, batasnya sudah lewat 1 bulan lebih.
3. PP No. 96 Tahun 2012 tentang Pelayanan Publik Pasal 24
Setiap permintaan audiensi/klarifikasi wajib ditindaklanjuti dan diberi jadwal. Fakta di lapangan: Kadis tidak ada, WA tidak dibalas.
Heriyadi menegaskan langkah IWO-I selanjutnya akan "TUNTAS". "Senin depan kami layangkan Somasi ke Bupati, Sekda, dan Inspektorat dengan tembusan Ombudsman RI. Kalau 3 hari kerja tidak ada respon, kami resmi laporkan Kadis ke Ombudsman + Komisi Informasi Jabar. Cukup sudah pola 'sok sibuk' tapi abaikan warga," pungkasnya.
IWO-I DPD Sukabumi meminta Bupati Sukabumi segera mengevaluasi kinerja Kadis Disdag. "Jabatan publik itu amanah. Kalau tak sanggup melayani, mundur. Jangan bikin malu Pemkab Sukabumi,Kalau Tidak Suka kepada Saya secara pribadi Jangan libatkan kerjaan dengan persoalan sendiri , dan apa masalah ke tidak sukaan nya" tutup Heriyadi.
Informasi & Bukti Data:
Heriyadi - Ketua IWO DPD Kab. Sukabumi
( onyen )

