PortalMiliter.com | Sukabumi,- IWO Indonesia DPD Kabupaten Sukabumi mengajak seluruh pekerja, termasuk insan pers dan pekerja mandiri, untuk menjadikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai prioritas utama dalam perencanaan perlindungan diri.
Ketua IWO Indonesia DPD Kab. Sukabumi,HERIYADI, mengatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan jaring pengaman sosial yang sangat vital di tengah dinamika dunia kerja saat ini.
"Di era ketidakpastian seperti sekarang, kita tidak pernah tahu risiko apa yang akan datang. BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai bentuk perlindungan nyata bagi pekerja dan keluarganya," ujarnya, RABU [29/7/2026].
5 Alasan BPJS Ketenagakerjaan Wajib Jadi Prioritas
1. Perlindungan Kecelakaan Kerja
Bagi pekerja lapangan, risiko kecelakaan kerja sangat tinggi. Program Jaminan Kecelakaan Kerja menanggung 100% biaya pengobatan, santunan cacat, hingga santunan meninggal dunia sebesar Rp42 juta.
2. Tabungan Hari Tua
Melalui Jaminan Hari Tua, pekerja memiliki tabungan wajib yang dananya bisa dicairkan saat usia pensiun, berhenti kerja, atau untuk kebutuhan mendesak lainnya. Ini menjadi modal penting untuk masa depan.
3. Jaminan Pensiun
Program ini memastikan pekerja tetap memiliki penghasilan bulanan setelah memasuki usia pensiun. Syaratnya cukup dengan masa iur minimal 15 tahun.
4. Perlindungan Saat Kehilangan Pekerjaan
JKP memberikan manfaat berupa uang tunai 45% dari upah selama 6 bulan, akses informasi kerja, dan pelatihan. Ini sangat membantu pekerja yang terkena PHK.
5. Jaminan Kematian
Jika terjadi risiko terburuk, ahli waris akan menerima santunan sebesar Rp42 juta. Selain itu ada juga beasiswa untuk 2 orang anak hingga lulus.
Iuran Ringan, Manfaat Besar
IWO Indonesia DPD Kab. Sukabumi menilai, iuran BPJS Ketenagakerjaan sangat terjangkau. Untuk pekerja penerima upah hanya 3% dari gaji. Sementara untuk pekerja Bukan Penerima Upah/BPU atau pekerja mandiri bisa mulai dari Rp10.300 per bulan.
"Kami mendorong seluruh anggota IWO dan perusahaan media di Sukabumi untuk segera mendaftarkan pekerjanya. Ini bentuk tanggung jawab dan kepedulian kita terhadap sesama pekerja," tegas HERIYADI.
Ia juga menambahkan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kini menjadi salah satu syarat untuk mengakses berbagai program pemerintah seperti bantuan sosial dan Kredit Usaha Rakyat.
Untuk informasi pendaftaran, masyarakat bisa menghubungi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat atau melalui aplikasi JMO.
( Ranggas )

