PortalMiliter.Com | Sukabumi, – PT. BPR Sukabumi kembali
menghadirkan solusi pembiayaan terpercaya bagi masyarakat melalui produk
unggulan terbaru, KREDIT PRIMAS .
Program ini ditujukan khusus untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pensiunan, dan
Karyawan BUMD di wilayah Kabupaten Sukabumi.
KREDIT PRIMAS hadir sebagai jawaban atas kebutuhan dana
cepat dengan persyaratan yang mudah dan bunga kompetitif.
Persyaratan KREDIT PRIMAS:
1. Warga Negara
Indonesia yang berdomisili di wilayah kerja BPR Sukabumi.
2. Berstatus ASN,
Pensiunan, atau Karyawan BUMD dengan penghasilan tetap.
3. Memiliki Tabungan
Pensiun/Payroll di Bank yang bekerja sama dengan BPR Sukabumi.
4. Usia minimal 21
tahun dan maksimal 60 tahun saat kredit lunas untuk ASN/Karyawan. Untuk
Pensiunan maksimal 70 tahun.
5. Melampirkan
dokumen: KTP, KK, SK Pengangkatan/SK Pensiun, Slip Gaji, dan dokumen pendukung
lainnya.
Melalui program ini, BPR Sukabumi berkomitmen memberikan
pelayanan prima dengan proses yang cepat, transparan, dan aman. Nasabah juga
akan mendapatkan pendampingan langsung dari petugas BPR Sukabumi.
"Tabel angsuran yang kami sediakan transparan.
Masyarakat bisa langsung menghitung dan menyesuaikan dengan kemampuan bayar.
Ini bentuk komitmen kami untuk melayani dengan profesional," ujar
perwakilan BPR Sukabumi.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai simulasi angsuran dan
pengajuan, masyarakat dapat menghubungi langsung kantor BPR Sukabumi atau scan QR Code yang tertera pada poster
resmi.
BPR Sukabumi juga dapat dihubungi melalui layanan Informasi
& Pengaduan resmi.
Dengan hadirnya KREDIT PRIMAS, BPR Sukabumi optimis dapat
membantu meningkatkan kesejahteraan ASN, Pensiunan, dan Karyawan BUMD di
Kabupaten Sukabumi. ( ADV )

