• Jelajahi

    Copyright © PORTALMILITER.COM | BERITA INDONESIA TERKINI, BERITA HARI INI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Hari Pertama Masuk Sekolah: Kemendikdasmen Tegaskan MPLS di Sukabumi Harus Bebas Perpeloncoan dan Atribut Aneh

    PORTALMILITER.COM
    Senin, 13 Juli 2026, 11:46 WIB Last Updated 2026-07-13T04:46:32Z

     

    PortalMiliter.Com | Sukabumi,-Memasuki hari pertama tahun ajaran baru 2026/2027, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi memperketat pengawasan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang berlangsung pada 13–17 Juli 2026. Pemerintah menegaskan bahwa segala bentuk senioritas, perpeloncoan, dan kekerasan di lingkungan sekolah resmi diharamkan.


    Langkah tegas ini diambil untuk memastikan transisi psikologis siswa baru berjalan aman, nyaman, dan menyenangkan. Pihak sekolah dilarang keras memberikan tugas yang tidak masuk akal atau mewajibkan siswa mengenakan atribut tidak wajar yang dapat merendahkan martabat anak, seperti tas karung maupun papan nama raksasa.


    "Pelaksanaan MPLS sepenuhnya menjadi tanggung jawab guru dan kepala sekolah. Organisasi siswa atau senior hanya bersifat membantu, bukan memegang kendali penuh yang berpotensi memicu tindakan bullying," ujar perwakilan Dinas Pendidikan dalam keterangannya di Sukabumi, Senin (13/7).

    Tahun ini, materi MPLS wajib difokuskan pada pengenalan metode belajar, penguatan karakter positif, serta sosialisasi pencegahan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan (PPKSP). Langkah ini sejalan dengan kampanye Gerakan Mengantar Anak ke Sekolah (Gamas) yang digalakkan oleh DP3A Kabupaten Sukabumi untuk membangun kedekatan emosional antara orang tua, anak, dan pihak sekolah.


    Pemerintah juga membuka posko pengaduan bagi orang tua atau masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran selama MPLS. Laporan dapat dikirimkan secara daring melalui kanal resmi Kemendikdasmen atau langsung ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi dan Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah V Jawa Barat.

     

    Memasuki hari pertama tahun ajaran baru 2026/2027, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi memperketat pengawasan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang berlangsung pada 13–17 Juli 2026. Pemerintah menegaskan bahwa segala bentuk senioritas, perpeloncoan, dan kekerasan di lingkungan sekolah resmi diharamkan.

    Langkah tegas ini diambil untuk memastikan transisi psikologis siswa baru berjalan aman, nyaman, dan menyenangkan. Pihak sekolah dilarang keras memberikan tugas yang tidak masuk akal atau mewajibkan siswa mengenakan atribut tidak wajar yang dapat merendahkan martabat anak, seperti tas karung maupun papan nama raksasa.

    "Pelaksanaan MPLS sepenuhnya menjadi tanggung jawab guru dan kepala sekolah. Organisasi siswa atau senior hanya bersifat membantu, bukan memegang kendali penuh yang berpotensi memicu tindakan bullying," ujar perwakilan Dinas Pendidikan dalam keterangannya di Sukabumi, Senin (13/7).


    Tahun ini, materi MPLS wajib difokuskan pada pengenalan metode belajar, penguatan karakter positif, serta sosialisasi pencegahan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan (PPKSP). Langkah ini sejalan dengan kampanye Gerakan Mengantar Anak ke Sekolah (Gamas) yang digalakkan oleh DP3A Kabupaten Sukabumi untuk membangun kedekatan emosional antara orang tua, anak, dan pihak sekolah.


    Pemerintah juga membuka posko pengaduan bagi orang tua atau masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran selama MPLS. Laporan dapat dikirimkan secara daring melalui kanal resmi Kemendikdasmen atau langsung ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi dan Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah V Jawa Barat.

    ( ADV )

     

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru

    TNI AU

    +