PortalMiliter.com | Sukabumi ,-– Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus bergerak maju dalam memperkuat sektor ekonomi daerah melalui optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah taktis ini tercermin saat Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, menghadiri Rapat Paripurna DPRD untuk membacakan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terkait Raperda Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pesona Pariwisata di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (11/8/2026) [context].
Dalam jawaban tertulisnya, Bupati Sukabumi memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi—termasuk Fraksi Partai Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, dan PPP—atas dukungan, masukan, serta catatan kritis yang konstruktif demi penguatan BUMD sektor pariwisata tersebut.
Bupati menegaskan bahwa penyertaan modal ini sangat krusial untuk memperkokoh struktur permodalan Perumda Pesona Pariwisata. Langkah ini sekaligus menjadi stimulus dalam melakukan revitalisasi aset dan akselerasi pengembangan destinasi wisata unggulan di Kabupaten Sukabumi.
"Pemberian modal akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, analisis investasi, serta capaian kinerja perusahaan. Evaluasi juga akan dilakukan secara berkala dan terukur," tegas Wabup H. Andreas saat membacakan jawaban Bupati.
Penekanan Prinsip GCG dan Profesionalisme
Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga menggarisbawahi bahwa pengelolaan destinasi wisata wajib menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) secara ketat. Pengelolaan harus berjalan profesional, transparan, dan akuntabel, yang diimbangi dengan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) serta kolaborasi strategis bersama pihak swasta.
Dampak Multiplier Effect bagi Rakyat dan PAD
Kebijakan penyertaan modal ini diproyeksikan tidak hanya berfokus pada penguatan internal perusahaan, melainkan harus mampu menciptakan efek domino (multiplier effect) bagi perekonomian hilir, antara lain:
- Membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat lokal.
- Memperluas ruang aktivitas UMKM di sekitar destinasi wisata.
- Menggerakkan roda ekonomi kerakyatan secara berkelanjutan.
- Mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan.
"Penyertaan modal daerah harus memberikan manfaat nyata dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi," pungkasnya. ( ADV )


