• Jelajahi

    Copyright © PORTALMILITER.COM | BERITA INDONESIA TERKINI, BERITA HARI INI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kebijakan Bertolak Belakang! Ketua IWO Indonesia Sukabumi Heriyadi Soroti Penonaktifan Massal 210.221 Peserta BPJS di Tengah Jargon Pelayanan Diperketat

    PORTALMILITER.COM
    Kamis, 08 Oktober 2026, 17:46 WIB Last Updated 2026-10-08T10:46:29Z

     

    PortalMiliter.com | Sukabumi,- Kebijakan Pemerintah Kabupaten Sukabumi menuai sorotan tajam dari Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia DPD Kabupaten Sukabumi. Penonaktifan massal jaminan kesehatan bagi ratusan ribu warga memicu polemik dan dinilai kontradiktif dengan komitmen pelayanan yang digaungkan di ruang rapat dinas.

    Ketua IWO Indonesia DPD Kabupaten Sukabumi, Heriyadi, mengkritik keras terbitnya surat dinas dari Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi tertanggal 24 September 2026 mengenai usulan penonaktifan peserta BPJS Kesehatan PBPU-BP yang didaftarkan Pemerintah Daerah. Berdasarkan dokumen yang beredar, kebijakan tersebut berdampak langsung pada hilangnya hak jaminan kesehatan bagi 210.221 jiwa warga Kabupaten Sukabumi.

    Mirisnya, keputusan pemangkasan kuota jaminan kesehatan daerah ini mencuat tepat satu hari setelah Bupati Sukabumi memberikan instruksi tegas dalam Rapat Dinas Bulanan pada Rabu, 23 September 2026, agar aparatur pemerintahan meningkatkan pelayanan publik di semua sektor. Bahkan, Bupati secara spesifik meminta rumah sakit dan puskesmas melayani pasien sebaik mungkin serta mewanti-wanti jangan sampai ada warga yang ditolak.

    "Ini adalah sebuah ironi dan inkonsistensi kebijakan yang nyata di lingkungan Pemda Kabupaten Sukabumi," cetus Heriyadi dengan nada tegas saat ditemui di Parungkuda, Kamis (8/10/2026). "Di podium rapat dinas, pejabat dengan lantang berseru 'jangan menolak pasien', tapi esok harinya sistem jaminan bagi 210.221 jiwa warga miskin justru dipangkas. Ini sama saja dengan mendorong warga ke pintu penolakan rumah sakit secara tidak langsung akibat kendala biaya."

    Heriyadi menambahkan, isu ketiadaan atau defisit anggaran yang membayangi penonaktifan jaminan kesehatan massal ini harus dibuka secara transparan kepada publik. Hak atas kesehatan dasar merupakan mandat undang-undang yang tidak boleh dikorbankan demi dalih efisiensi atau pemadanan data yang terburu-buru.

    "Kami dari IWO Indonesia DPD Kabupaten Sukabumi mendesak Sekda dan Dinas Kesehatan untuk segera mengklarifikasi hal ini. Jangan sampai jargon 'pelayanan terbaik' dan upaya menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dijadikan tameng visual, sementara di balik layar ada ratusan ribu hak warga kecil yang dikebiri," tegas Heriyadi.


    Tim investigasi pers yang tergabung di bawah naungan IWO Indonesia Sukabumi menyatakan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah mitigasi nyata dari Pemda agar tidak ada satu pun warga kurang mampu di Sukabumi yang terlantar atau ditolak di fasilitas kesehatan.


    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru

    TNI AU

    +