PortalMiliter.com | Sukabumi,- Kebijakan
Pemerintah Kabupaten Sukabumi menuai sorotan tajam dari Ikatan Wartawan Online
(IWO) Indonesia DPD Kabupaten Sukabumi. Penonaktifan massal jaminan kesehatan
bagi ratusan ribu warga memicu polemik dan dinilai kontradiktif dengan komitmen
pelayanan yang digaungkan di ruang rapat dinas.
Ketua IWO Indonesia DPD Kabupaten
Sukabumi, Heriyadi, mengkritik keras terbitnya surat dinas dari
Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi tertanggal 24 September 2026 mengenai
usulan penonaktifan peserta BPJS Kesehatan PBPU-BP yang didaftarkan Pemerintah
Daerah. Berdasarkan dokumen yang beredar, kebijakan tersebut berdampak langsung
pada hilangnya hak jaminan kesehatan bagi 210.221 jiwa warga Kabupaten
Sukabumi.
Mirisnya, keputusan pemangkasan
kuota jaminan kesehatan daerah ini mencuat tepat satu hari setelah Bupati
Sukabumi memberikan instruksi tegas dalam Rapat Dinas Bulanan pada Rabu, 23
September 2026, agar aparatur pemerintahan meningkatkan pelayanan publik di
semua sektor. Bahkan, Bupati secara spesifik meminta rumah sakit dan puskesmas
melayani pasien sebaik mungkin serta mewanti-wanti jangan sampai ada warga yang
ditolak.
"Ini adalah sebuah ironi dan
inkonsistensi kebijakan yang nyata di lingkungan Pemda Kabupaten
Sukabumi," cetus Heriyadi dengan nada tegas saat ditemui di Parungkuda,
Kamis (8/10/2026). "Di podium rapat dinas, pejabat dengan lantang berseru
'jangan menolak pasien', tapi esok harinya sistem jaminan bagi 210.221 jiwa
warga miskin justru dipangkas. Ini sama saja dengan mendorong warga ke pintu
penolakan rumah sakit secara tidak langsung akibat kendala biaya."
Heriyadi menambahkan, isu
ketiadaan atau defisit anggaran yang membayangi penonaktifan jaminan kesehatan
massal ini harus dibuka secara transparan kepada publik. Hak atas kesehatan
dasar merupakan mandat undang-undang yang tidak boleh dikorbankan demi dalih
efisiensi atau pemadanan data yang terburu-buru.
"Kami dari IWO Indonesia DPD
Kabupaten Sukabumi mendesak Sekda dan Dinas Kesehatan untuk segera
mengklarifikasi hal ini. Jangan sampai jargon 'pelayanan terbaik' dan upaya
menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dijadikan tameng visual, sementara di balik
layar ada ratusan ribu hak warga kecil yang dikebiri," tegas Heriyadi.
Tim investigasi pers yang
tergabung di bawah naungan IWO Indonesia Sukabumi menyatakan akan terus
mengawal persoalan ini hingga ada langkah mitigasi nyata dari Pemda agar tidak
ada satu pun warga kurang mampu di Sukabumi yang terlantar atau ditolak di fasilitas
kesehatan.

