PortalMiliter.com | Sukabumi,-DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-23 Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis, 1 Oktober 2026. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, S.M.
Rapat dihadiri Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M., jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.
Rapat Paripurna ke-23 memuat lima agenda utama, yakni penyampaian laporan Komisi I dan Komisi III DPRD atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), pengambilan keputusan dan persetujuan bersama, penandatanganan berita acara persetujuan bersama, penyampaian pendapat akhir Bupati, serta penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027.
Agenda diawali dengan penyampaian laporan Komisi I DPRD mengenai Raperda tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha. Laporan disampaikan Ketua Komisi I, H. Iwan Ridwan, M.Pd.
Laporan berikutnya dari Komisi III mengenai Raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri menjadi Perseroda Air Minum Tirta Jaya Mandiri. Laporan disampaikan anggota Komisi III, Hj. Leni Liawati, S.Si.
Setelah laporan, rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan, persetujuan bersama, penandatanganan berita acara, serta pendapat akhir Bupati.
Puncak Paripurna adalah penyampaian pandangan umum 7 Fraksi terhadap Raperda APBD 2027:
1. Fraksi Golkar-PAN (Asri Mulyawati, S.Pd.): Soroti kondisi fiskal yang masih tinggi ketergantungan pada transfer. Dorong penguatan PAD lewat optimalisasi pajak-retribusi, digitalisasi, pengelolaan aset, dan efisiensi belanja.
2. Fraksi Gerindra (Hera Iskandar): Soroti penerjemahan tema agroindustri & pariwisata ke program konkret. Tekankan penguatan pertanian, jalan, irigasi, pengawasan pupuk bersubsidi, ketahanan pangan, dan rantai pasok lokal.
3. Fraksi PKB (Bayu Permana): Tekankan optimalisasi PAD tanpa membebani rakyat. Dorong pemutakhiran data wajib pajak, digitalisasi, kinerja BUMD, potensi wisata, perikanan, tambang, serta penguatan ekonomi desa dan transparansi SiLPA.
4. Fraksi PKS (Uden Abdunnatsir): Soroti kesiapsiagaan bencana hidrometeorologi banjir dan longsor, penataan permukiman, pemerataan infrastruktur, dan peningkatan kapasitas perangkat daerah penghasil PAD.
5. Fraksi PDI Perjuangan (H. Junajan Jajah Nurdiansyah, S.Pd.): Soroti pemerataan pembangunan dan kualitas pelayanan dasar, penguatan ekonomi desa, perlindungan kawasan sumber air, lingkungan, dan anggaran berbasis hasil yang terukur.
6. Fraksi Demokrat (Saepulloh, S.E.): Soroti infrastruktur jalan & irigasi berbasis prioritas kerusakan, perbaikan gedung sekolah, kesejahteraan guru agama & PAUD, RT/RW, jaminan kesehatan, dan struktur belanja modal.
7. Fraksi PPP (H. Andri Hidayana):Dorong APBD 2027 sebagai instrumen pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkeadilan, mencakup ekonomi masyarakat, pelayanan dasar, tata ruang, dan akuntabilitas keuangan.
Berbagai pandangan 7 fraksi memperlihatkan isu utama: penguatan fiskal & PAD, efektivitas belanja, infrastruktur, pertanian-agroindustri, pariwisata, pendidikan-kesehatan, perlindungan sosial, kesiapsiagaan bencana, ekonomi desa-UMKM, dan akuntabilitas APBD.
Pandangan umum tersebut menjadi bahan pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk melihat kesesuaian antara kemampuan fiskal, prioritas pembangunan, kebutuhan wilayah, serta target program yang terukur.
Rapat Paripurna ke-23 sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah dan fungsi anggaran DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
(Redaksi)

