• Jelajahi

    Copyright © PORTALMILITER.COM | BERITA INDONESIA TERKINI, BERITA HARI INI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Tahun 2020, Obyek Nilai Tanah Di Selayar Bakal Naik

    Selayar Pos
    Minggu, 29 Desember 2019, 04:54 WIB Last Updated 2019-12-28T21:54:10Z
     Tahun 2020, Obyek Nilai Tanah Di Selayar Bakal Naik

    SELAYARPOS.COM ■ Pada tahun 2020, obyek nilai tanah di Selayar diprediksi bakal naik. Kenaikan harga tanah tersebut akan mengikuti zonaisasi yang berlaku di kepulauan selayar.

    Seiring hal tersebut, kajian Zona Nilai Tanah (ZNT) dalam menentukan nilai jual Objek Pajak (NJOP) Kabupaten Kepulauan Selayar praktis juga akan ikut naik.

    Tahun 2020, obyek nilai tanah di Selayar berpengaruh terhadap jumlah kebutuhan ruang permukiman penduduk yang berdampak pada kebutuhan harga lahan yang semakin meningkat.

    Meningkatnya jumlah permukiman, pemanfaatan tanah, perairan serta bentuk pemanfaatan di bawahnya menyebabkan Nilai Jual Obyek Pajak juga meningkat. NJOP merupakan nilai yang digunakan sebagai dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Nilai tersebut harus sesuai dengan Nilai Indikasi Rata-rata (NIR) yang berlaku di lokasi yang bersangkutan.

    Sebelumnya, Kepala Pertanahan Kabupaten Kepulauan Selayar Irvan Thamrin, S ST., M.T., telah melakukan ekspose sekaligus menyerahkan pembuatan peta Zona Nilai Tanah (ZNT) skala 1:5.000 kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, belum lama ini.

    Penyerahan peta ZNT ini diterima oleh Asisten Ekbang dan Kesejahteraan Ir. H. Arfang Arif mewakili Bupati Kepulauan Selayar, berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati.

    Dalam ekspose ini dihadiri oleh kepala OPD terkait dan seluruh jajaran pertanahan Kabupaten Kepulauan Selayar.

    Adapun kegunaan peta ZNT ini adalah dijadikan sebagai acuan penerimaan bukan pajak, dan dapat dijadikan acuan nilai kerugian atas tanah.

    "Sebelumnya telah dilakukan pengukuran tanah diberbagai kecamatan dan dilakukakan wawancara terkait tanahnya hingga diterbitkan sertifikat tanah gratis," ungkap Irvan Thamrin.

    Tujuannya, imbuh Irvan, adalah menyediakan informasi nilai tanah sebagai piranti di dalam bidang pertanahan kepada masyarakat, baik lembaga atau instansi pemerintah maupun swasta sebagai informasi nilai tanah.

    Sementara Asisten Ekbangkes Arfan Arif berharap 11 kecamatan yang ada di kepulauan Selayar ini dapat memiliki peta ZNT, salah satu manfaatnya masyarakat bisa menentukan tarif dalam pelayanan pertanahan sebagai referensi masyarakat dalam transaksi penentuan ganti rugi.

    ■ Aisha Syifa
    Sumber: Humas

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru