DPRD Kabupaten Sukabumi berencana akan mengoptimalkan Tugas, Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dalam menyusun rencana kerja dengan baik.
“Kita sudah menyusun dengan baik dari berbagai sisi sesuai dengan Tupoksi yang ada di alat kelengkapan DPRD,” ungkap Budi Azhar Mutawali.
Terkait rencana kerja DPRD Kabupaten Sukabumi, apakah ada perubahan yang signifikan di tahun 2022 dengan tahun 2023. Menurut Budi tak banyak perubahan yang signifikan dalam rencana kerja DPRD.
Hal tersebut seperti disampaikan dalam Rapat Paripurna dengan Agenda Pengambilan Keputusan DPRD Tentang Rencana Kerja DPRD Tahun 2023 serta Pengumuman dan Penetapan Perubahan Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada Senin (14/02/2022).
Paripurna dilaksanakan di ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi. Dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, Wakil Ketua II, M. Sodikin dan Wakil Ketua III, Yudi Suryadikrama.
Turut hadir dalam kesempatan ini, seluruh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dan Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi, Lina Evelin Marlina beserta para Kepala Bagian (Kabag) dan Sub Koordinator Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menegaskan " sesuai dengan tata tertib bahwa dalam kurun waktu 2,5 tahun ini apakah ada perubahan atau tidak di alat kelengkapan DPRD. Hasil dari rapat paripurna, terdapat beberapa fraksi yang mengusulkan agar anggotanya berubah posisi di alat kelengkapan DPRD,"jelasnya.
“Tadi, kita sudah bacakan dan sepakati bersama usulan adanya perubahan ini dalam rapat paripurna,” pungkas Budi Azhar yang Menghadiri Rapat paripurna Tentang Keputusan Rakerda DPRD Tahun 2023.
( Iyan S )