• Jelajahi

    Copyright © PORTALMILITER.COM | BERITA INDONESIA TERKINI, BERITA HARI INI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PAN Laksanakan Reses ke II (dua) Di Kecamatan Nyalindung

    Jumat, 20 Mei 2022, 06:25 WIB Last Updated 2022-05-19T23:25:01Z


     Portalmiliter | Sukabumi,-H. Dahyat Raharja Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Lakukan Reses II (Dua) Anggaran Tahun 2022. Rabu (18/05/2022)

     

    Salah satu Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) laksanakan reses ke II (dua) pada masa anggaran tahun 2022 di wilayah nyalindung Kabupaten Sukabumi. Pelaksanaan reses tersebut di selenggarakan di beberapa titik wilayah kecamatan nyalindung.

    “Reses ini adalah merupakan masa dimana para Anggota Dewan bekerja di luar gedung DPR, menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing. Pelaksanaan tugas Anggota Dewan di dapil dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsi pengawasan dikenal dengan kunjungan kerja.dan juga reses ini adalah merupakan masa dimana para Anggota Dewan bekerja di luar gedung DPR, menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing " ungkap  H. Dahyat Raharja

     

     

    H Dahyat Raharja menyampaikan rencananya reses akan berlangsung di tiga titik wilayah kecamatan nyalindung meliputi Desa Bojongsari, Desa Bojongkalong dan Desa Sukamaju. Pelaksanaan berlangsung selama dua hari yakni pada hari ini rabu (18/05/2022) di Desa Bojongsari, Desa Bojongkalong dan pada hari jumat (20/05/2022) di Desa Sukamaju.

     

    " Saya akan mendorong aspirasi tersebut menggunakan program Simas agar terdata di kemenag,manfaat yang akan diperoleh bila masjid dan musala terdaftar di SIMAS salah satunya dengan memiliki ID Masjid Nasional tentu akan terintegrasi secara otomatis dengan sistem layanan pemerintah. Bahkan bilamana terdapat bantuan yang diberikan Kemenag RI melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama. Salah satu syarat bantuan tersebut adalah masjid maupun mushola telah terdata secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Masjid (Simas).

     

    " manfaat yang akan diperoleh bila masjid dan musala terdaftar di SIMAS salah satunya dengan memiliki ID Masjid Nasional tentu akan terintegrasi secara otomatis dengan sistem layanan pemerintah " Jelasnya

     

    Ditambahkan olehnya bahwa dalam kegiatan reses tersebut hadir dari berbagai unsur masyarakat mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda serta element lainya yang kurang lebih berjumlah 80 - 90 orang lebih.

     

    ( Iyan S )

     

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru