• Jelajahi

    Copyright © PORTALMILITER.COM | BERITA INDONESIA TERKINI, BERITA HARI INI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Audensi Dengan DPC ABPENAS, Ini Yang Di Sampaikan nya

    PORTALMILITER.COM
    Kamis, 21 Juli 2022, 17:35 WIB Last Updated 2022-07-21T10:36:04Z

     


    Portalmiliter | Sukabumi,-DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan audiensi dengan DPC ABPEDNAS Kabupaten Sukabumi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kegiatan dilaksanakan di Aula Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DKUM) Kabupaten Sukabumi. Jum’at, 08 Juli 2022


    Ketua DPRD Yudha Sukamagara bersama Komisi I DPRD dan perwakilan dari DPMD Kabupaten Sukabumi hadiri kegiatan tersebut,Kegiatan juga dihadiri Pengurus DPC ABPEDNAS dan sedikitnya 100 orang perwakilan dari PAC ABPEDNAS se Kabupaten Sukabumi



    Acara dibuka langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Paoji, menurutnya Focuss Group Discuss (FGD) mengenai Perda BPD sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu, yang melibatkan beberapa unsur diantaranya DPRD, Perwakilan BPD dan unsur Pemerintah Daerah.



    " Dalam pembahasan Raperda di DPRD nanti akan dilibatkan secara langsung ABPEDNAS sebagai pelaku, bahkan dalam menginventarisir menyusun muatan lokal itu diserahkan kepada ABPEDNAS,"ungkap Paoji.



    Sementara Yudha Sukmagara dalam sambutannya menyebutkan kegiatan hari ini merupakan salah satu evaluasi atas Raperda BPD, Yudha berharap Perda tersebut rampung menjadi produk hukum dan akan lahir pada tahun 2022.



    “Perlu diketahui bahwa Raperda tentang BPD ini murni Inisiatif dari DPRD melalui Komisi I yang membidangi Pemerintah Desa,” ucap Yudha.



    “Saat ini sudah ada progres Raperda tentang BPD sudah masuk rancangan draft, FGD sudah dilakukan walau belum final, saya ingatkan kuncinya adalah naskah akademisi dari BPD itu sendiri dalam hal ini ABPEDNAS. Sepertinya ini sudah jelas, sudah on track tinggal nanti ke depan yang diperlukan pemilahan antara Perda dan Perbup saja. Yang terpenting kita harus hati – hati dan serius dalam pembuatan draf ini,” jelas Yudha.




    Sulaeman Daroni, SE selaku Ketua DPC ABPEDNAS meminta agar Raperda memuat dan menguatkan serta menunjang operasional tugas pokok dan fungsi BPD.




    “Kami sangat apresiasi kepada DPRD Kabupaten Sukabumi terlebih Raperda merupakan hasil inisiatif DPRD terutama Komisi I, Insha Allah kami sudah menginventarisir dan mengakomodir muatan lokal,” terang Sulaeman.




    Sulaeman mengajak agar ABPEDNAS mengawal perjuangan lahirnya Perda tentang BPD dengan mengawal dan memberikan masukan positif.


    ( Red )


    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru