• Jelajahi

    Copyright © PORTALMILITER.COM | BERITA INDONESIA TERKINI, BERITA HARI INI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Gelar Audensi Bersama DPRD Dan Dinas Pendidikan Kab.Sukabumi

    PORTALMILITER.COM
    Rabu, 08 Maret 2023, 05:13 WIB Last Updated 2023-03-07T22:14:38Z

     


    Portalmiliter  | Sukabumi,-Pada hari selasa 7 maret 2023 dilaksanakan lah Audiensi yang Disampaikan Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan yang di dalam nya terdiri dari beberapa organisasi PERS dengan mengangkat tema implementasi regulasi pendidikan di Kabupaten Sukabumi.


    Audiensi yang Bertempat di aula Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi,dengan dihadiri stake holder baik eksekutif maupun legialatif diantara yang hadir adalah  Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi , ketua fraksi partai GERINDRA , Ketua komisi IV ,angggota komisi IV baik dari fraksi PKB maupun DEMOKRAT , Hadir pula dalam audiensi tersebut kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, serta Perwakilan BKPSDM.




    Jalannya audiensi dipimpin oleh Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar yang mana Ada beberapa hal yang disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Kabupaten Sukabumi demi memberikan kontribusi positif dalam dunia pendidikan diantaranya :




    1. Perihal dengan Program Indonesia Pintar yang dinilai masih banyak sekali hal yang harus diperbaiki dalam hal penyalurannya,


    2. Kurikulum Pembelajaran


    3. Indeks mutu Pendidikan yang masih rendah.


    4. Kekosongan Jabatan Kepala Sekolah di Kabupaten Sukabumi.


    5. Banyaknya bangunan sekolah yang berdiri diatas tanah kas Desa ataupun HGU.


    6. Kurang maksimalnya peran serta Dewan Pendidikan Kabupaten Sukabumi.


    Menanggapi hal tersebut Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara menyampaikan apresiasi atas hal yang disampaikan oleh aliansi, lebih lanjut Politisi muda partai Gerindra ini menyoroti perihal dengan kekosongan jabatan kepala sekolah, yang saat ini banyak sekolah yang di jabat oleh Pelaksana Tugas (PLT), hal tersebut semakin diperparah dengan kondisi banyaknya SK PLT lama yang sudah habis dan SK PLT yang baru belum terbit, karena harus melalui mekanisme dan tahapan yang sudah diatur.

    ( Heriyadi )

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru