• Jelajahi

    Copyright © PORTALMILITER.COM | BERITA INDONESIA TERKINI, BERITA HARI INI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sekda Kab. Sukabumi Ade Suryaman Membuka Kompentensi JPT Pratama Setingkat Esselon II.b Tahun 2024

    PORTALMILITER.COM
    Rabu, 31 Januari 2024, 17:20 WIB Last Updated 2024-01-31T10:20:24Z

     


    Portalmiliter | Sukabumi,-Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman membuka acara Uji Kompetensi JPT Pratama Setingkat Esselon II.b Tahun 2024, Rabu (31/01/24) di Hotel Pangrango Sukabumi

    Kepala Bidang Mutasi, Kepangkatan dan Promosi ASN, Lan Maulana Yusup menyampaikan bahwa
    Maksud Uji Kompetensi Pimpinan Tinggi Pratama tersebut adalah:
    1. Mengukur Kompetensi masing masing Pejabat Pimpinan Tinggi setingkat Eselon IIB di Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
    2.Menyiapkan bahan pertimbangan Kebijakan Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian terkait rotasi maupun mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama setingkat IIB sesuai dengan Standar kompetensi jabatan yang ditetapkan.
    3. Mewujudkan obyektifitas, Akuntabilitas Penempatan dalam jabatan tinggi pratama setingkat esselon IIB dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi
    Peserta Uji Kompetensi ini adalah Pejabat Pimpinan Pratama setingkat essrlon II B sebanyak 9 Orang
    Dalam Sambutannya Sekda mengatakan Uji Kompetensi ini diselenggarakan setelah melalui tahapan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui BKPSDM Kabupaten Sukabumi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara ( KASN) .
    " Koordinasi tersebut didasarkan pada pasal 132 ayat 3 Peraturan Pemerintah no 11 thn 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP no 17 tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri" jelasnya
    Masih dikatakan Sekda, bahwa Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi berjumlah 42 Jabatan terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama setingkat Esselin IIa berjumlah 1 ( satu ) Jabatan yaitu Sekertaris Daerah ,dan Jabatan Pimpinan Tinggi Esselin IIB berjumlah 41 Jabatan yang terdiri dari :
    25 Kepala Dinas,5 Kepala Badan, 3 Staff Ahli Bupati,3 Assisten Sekertariat Daerah,1 Sekertaris DPRD,1 Inspektur,1 Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, 1 Kepala Pelaksana harian BPPD dan 1 Direktur UPTD RSUD Sejarwangi.
    " Dalam Konteks Uji Kompetensi adalah hal yang harus dimiliki oleh setiap ASN karena tuntutan tugas Pokok, Fungsi Kewenangan dan tanggung jawab yang harus dilaksanakannya yaitu memberikan pelayanan publik dan Pelaksanaan Pemerintahan Yang Baik" jelasnya
    Sekda minta Para Peserta agar melaksanakan Uji Kompetensi dengan sebaik mungkin sehingga kedepan diharapkan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Esselon II ) dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan sebaik baiknya,
    "Profesional dan Penuh dengan Dedikasi. Serta amanah dan Akunrabel atas kewajibannya terhadap masyarakat Kabupaten Sukabumi, Bangsa dan Negara" pungkasnya


    ( Kurniadi )
    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru