PortalMiliter
| Sukabumi,- Anggota DPRD Kabupaten
Sukabumi dari Fraksi Gerindra Komisi I, H. Asep Rijwan Efendi, melaksanakan
kegiatan Reses Kedua Tahun 2025 pada Senin (tanggal disesuaikan), bertempat di
Madrasah Mahdzabull Athfal, Kampung Pasir Muncang RT 001 RW 005, Desa
Gandasoli, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi,"Rabu(07/06/2025)
Kegiatan reses ini dihadiri oleh masyarakat setempat, tokoh
agama, tokoh masyarakat, serta perangkat desa yang secara aktif menyampaikan
aspirasi dan persoalan yang dihadapi warga, khususnya dalam hal perizinan.
Dalam forum tersebut, H. Asep Rijwan mendengarkan berbagai masukan dan keluhan
dari warga, mulai dari kendala pengurusan legalitas lahan hingga persoalan
pelayanan administrasi publik lainnya.
Salah satu isu yang turut disinggung adalah persoalan tanah Hak
Guna Usaha (HGU) di wilayah Citando. Menanggapi hal ini, H. Asep Rijwan Efendi
saat diwawancarai oleh awak media menyatakan,
"Mengenai tanah HGU di Citando itu belum ada surat tembusan
ke komisi saya. Nanti akan kita tindak lanjuti," ungkanya.
“ sebagai wakil rakyat di
Komisi I yang membidangi pemerintahan, hukum, dan perizinan, dirinya siap
memperjuangkan aspirasi masyarakat sesuai kewenangan yang dimilikinya, terutama
menyangkut hal-hal yang berdampak langsung pada hak kepemilikan dan akses
masyarakat terhadap tanah,”jelasnya.
“Reses ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Desa Gandasoli untuk menyuarakan aspirasi dan harapan mereka kepada wakil rakyat secara langsung, serta menjadi bagian dari proses pengawasan dan pembangunan di tingkat daerah,”Pungkasnya.
( ADV )