Portalmlilter.Com | Sukabumi,-Mencuat oknum anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Dapil V Sukabumi berinisial DS, diduga sunat bantuan hibah provinsi tahun anggaran 2024 diperuntukan untuk sejumlah pembangunan lembaga yayasan pendidikan islam dan kelompok tani budi daya ikan di Kota dan Kabupaten Sukabumi.
Informasi yang dihimpun, terciumnya dugaan adanya pemotongan bantuan dana hibah yang diterima setiap yayasan pendidikan dan para kelompok tani budi daya ikan, berpareatif hingga mencapai 25 - 35 persen dari jumlah pagu bantuan yang diterima setiap yayasan dan kelompok tani.
Berdasarkan hasil investigasi dan kajian dilapangan fakta ditemukan realisasi bantuan untuk percepatan pembangunan pasititas pendidikan/yayasan dan bantuan bibit ikan hingga pakan untuk para kelompok tani tersebut hanya Life Service dan dugaan adanya pemufakatan jahat yang dilancarkan oknum mengatasnamakan suruhan DS sebagai penggiring aspirasi bantuan dana hibah pemprov tahun 2024.
Berdasarkan data/list salah satu penerima bantuan hibah lambaga/yayasan Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA) Babussalam yang berlokasi di Jl Sejahtera RT003/020 Kec. Warudoyong, mendapatkan bantuan sebesar Rp500 juta rupiah, untuk pembangunan ruang kelas baru. Akan tetapi dari hasil investigasi, realitanya hanya renovasi penambahan dak atas dan pengecatan.
Kepala Yayasan DTA Babussalam berinisial Y melalui istrinya, saat disambangi dikediamnya membenarkan, Yayasan DTA yang berdiri didepan rumahnya, mendapat bantuan dana hibah tahun 2024 dari aspirasi giringan Anggota DPRD Provinsi Jabar (DS). Akan tetapi realisasi bantuan baru bisa dilaksaankan di bulan rajab 1446 Hijriah/Januari 2025 dan belum selesai.
"Ya, DTA Babussalam dapat bantuan dana hibah, tapi pengerjaan pembangun baru dimulai di bulan rajab tahun ini, meski penyerapan dana bantuan sekaligus tidak bertahap, tapi sampai saat ini belum selesai, karna terkendala dengan dana, dan yang pada akhir nya kita sendirilah yang harus menambahkan kekurangan dananya," kata ibu berkerudung yang mengaku istri Y, yang menurut info pemilik Yayasan DTA Babussalam, Rabu (7/5/2025.
Disinggung jumlah bantuan yang diterima Yayasan DTA milik suaminya, Ia nampak terheran heran dan sulit menjawab setelah ditanya berapa kisaran jumlah dana batuan yang diterima. Setelah diperlihatkan data list jumalah anggaran Rp500 juta untuk DTA Babussalam, dirinya nampak kebingungan.
"Wah, gak sebesar itu, tapi yang tau si bapak sih, kebetulan lagi keluar. Yang saya tau benar bantuan yayasan ini dari aspirasi bu dewan provinsi. Malah, ibu (DS) sudah datang kesini baru baru ini," tandasnya.
Ditempat tepisah, Ade Ketua Kelompok Tani ASDSE yang menuruta data list penerima bantuan hibah, yang berlokasi kolamnya di Desa Cibentang, Kecamatan Gunungguruh, Mendapat bantuan dana hibah Rp120 juta, diantranya untuk bibit ikan hingga pakannya.
"Saya cuma sewa tempat ini, terkait anggaran semua harus dirembukan dulu dengan anggota," tandasnya.
Sementara itu menanggapi isu carut marut bantuan dana hibah yang muncul adanya dugaan kerlibatan oknum anggota DPRD Jabar Dapil V (DS) partai PAN, Sekretaris IWO-I ( Ikatan Wartawan Online ) INDONESIA DPD Sukabumi, Agil Rachman mengatakan. mencuatnya isu adanya oknum anggota DPRD Jabar Dapil V berinisial DS yang sedang ramai di bincangkan ditengah masyarakat. Jadi aktor atas adanya isu dugaan pemotongan dengan dalih menggiring bantuan hibah untuk yayasan hingga kelompok tani/ikan.
"Saya selaku sekretaris IWO-I DPD Sukabumi, memantau lebih dalam isu dugaan pemotongan dana hibah ini, dimana mengerucut kepada oknum bu dewan provinsi jabar. Sesuai sosial kontrol, kami tak setengah setengah akan segera melaporkan dalam bentuk Lapdumas dengan bukti bukti otentik, kepada lembaga lembaga yang menerima Dana Hibah dari APBD Prov.Jabar Tahun 2024. Pasalnya hasil laporan dan investigasi secara langsung ke lapangan. Di temukan Lembaga lembaga penerima manfaat tersebut diduga ada upeti atau pemotongan mulai dari 100 jt s/d 300 juta per lembaga. Wajar saja dalam realisasikan anggarannya tidak sesuai dengan peruntukannya atau diduga fiktif. Artinya disini kuat dugaan, adanya tindak pidana korupsi terkait besaran anggaran dana hibah yang diduga kuat disunat tersebut," tegas Agil.
Redaksi.