• Jelajahi

    Copyright © PORTALMILITER.COM | BERITA INDONESIA TERKINI, BERITA HARI INI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Paripurna DPRD , Agenda Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi Atas Raperda RPJMD 2025 - 2029

    PORTALMILITER.COM
    Senin, 26 Mei 2025, 23:00 WIB Last Updated 2025-05-27T00:45:12Z

     

    PortalMiliter  | Sukabumi,-Bupati Sukabumi H Asep Japar menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (26/5/2025).

    Jawaban Bupati tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Sukabumi H Andres. Di dalam sambutan tersebut ditegaskan bahwa RPJMD 2025-2029 dirancang selaras dengan arah pembangunan nasional dan provinsi. Dokumen tersebut akan menjadi kompas utama pembangunan daerah lima tahun ke depan dengan mengusung visi Mubarokah (maju, unggul, berbudaya dan berkah).
    "Pembangunan infrastruktur menjadi program prioritas. Misalnya, program Tumaninah akan menjadi motor utama untuk membangun infrastruktur dasar dan konektivitas antarwilayah, termasuk akses ke kawasan industri, pertanian, hingga destinasi wisata,” ujarnya
    Tak hanya soal fisik, RPJMD juga diarahkan untuk menjawab tantangan sosial dan ekonomi yang kompleks. Pemkab Sukabumi bertekad akan mempercepat penanggulangan kemiskinan melalui pendekatan lintas sektor dan berbasis data mikro wilayah.
    Di sisi lain, isu lingkungan dan ketahanan pangan mendapat sorotan khusus. Keduanya ditargetkan untuk penguatan indeks kualitas lingkungan hidup serta pengembangan sistem pangan berbasis inovasi agromaritim.
    “Ketahanan pangan, pengelolaan sampah berkelanjutan, serta mitigasi bencana akan terintegrasi dalam RPJMD,” jelasnya.
    Menjawab masukan Fraksi PKS, Bupati juga memastikan agar peningkatan sarana pendidikan dan kesehatan termasuk ketersediaan dokter spesialis di wilayah selatan Sukabumi serta memperkuat perlindungan anak dan keluarga.
    Menurutnya, Dukungan dari seluruh fraksi DPRD dinilai menjadi fondasi penting untuk percepatan pengesahan perda tersebut yang menurut ketentuan harus selesai dalam waktu enam bulan pasca pelantikan kepala daerah.
    Dengan rancangan RPJMD 2025-2029 tersebut Bupati berharap dapat mempercepat transformasi daerah menuju masyarakat yang Mubarokah.

    ( ADV )
    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru