PortalMiliter.Com | SULAWESI UTARA ,- Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus S.E secara tegas membantah terlibat dalam pencopotan papan nama "ODSK" di RSUD Provinsi Sulut. Klarifikasi ini disampaikan usai rapat paripurna di DPRD Sulut hari Kamis (03/07),
Di mana Yulius justru mengapresiasi jasa Gubernur sebelumnya, Olly Dondokambey, yang berhasil membangun rumah sakit tersebut di tengah tantangan pandemi Covid-19. Ia menegaskan bahwa tidak ada niat untuk menghapuskan jejak kepemimpinan terdahulu, apalagi melakukan politisasi terhadap fasilitas publik. "Saya menghargai kerja keras beliau. Rumah sakit ini adalah aset daerah yang dibangun untuk masyarakat," ujarnya.
Polemik ini bermula ketika papan nama "ODSK" – singkatan dari "Optimalisasi Daerah Sehatkan Keluarga" sekaligus merujuk pada inisial mantan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw – diganti dengan nama resmi "RSUD Tipe B Provinsi Sulawesi Utara". Perubahan ini memicu pro-kontra di kalangan masyarakat, dengan sebagian menganggapnya sebagai upaya menghilangkan simbol kepemimpinan sebelumnya.
Asisten I Sekprov Sulut sekaligus Pelaksana Harian Kadis Kominfo, Denny Mangala, menjelaskan bahwa nama "ODSK" bukanlah nama baku rumah sakit tersebut. Ia merujuk pada Permendagri Nomor 85 Tahun 2022 yang mengatur penamaan rupa bumi, termasuk fasilitas publik. "Nama orang boleh digunakan, tetapi harus memenuhi syarat, seperti sudah meninggal minimal lima tahun dan melalui musyawarah," jelas Mangala.
Lebih lanjut, Mangala menegaskan bahwa nama resmi RSUD telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Sulut Nomor 12 Tahun 2022. Dokumen tersebut secara legal menetapkan rumah sakit ini sebagai "RSUD Tipe B Provinsi Sulawesi Utara" dengan fungsi dan struktur yang jelas. "Ini bukan sekadar perubahan nama, melainkan penyesuaian terhadap ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Pergub tersebut juga menjabarkan 29 fungsi utama RSUD, termasuk pelayanan kesehatan paripurna dan penugasan teknis dari pemerintah. Mangala menekankan bahwa perubahan nama tidak mengurangi kualitas layanan, melainkan memperkuat kelembagaan rumah sakit dalam sistem birokrasi. "Tidak ada pengurangan layanan. Justru dengan penegasan nama, pengelolaan menjadi lebih profesional," tambahnya.
Mangala juga menjelaskan bahwa penyebutan "ODSK" sebelumnya lebih bersifat branding komunikasi publik, bukan nama resmi yang tercatat dalam dokumen hukum. "Ini hanya identitas sementara di era kepemimpinan lalu. Secara struktural, nama resminya tetap RSUD Tipe B Sulut," tegasnya.
Meski demikian, perubahan ini menuai kritik dari sejumlah pihak yang menganggapnya sebagai upaya menghilangkan warisan kepemimpinan Olly Dondokambey. Beberapa tokoh masyarakat bahkan menuding adanya motivasi politik di balik keputusan ini.
Gubernur Yulius kembali menegaskan bahwa perubahan nama bukanlah kebijakannya, melainkan penyesuaian terhadap aturan yang sudah ditetapkan sejak 2022. "Ini bukan keinginan saya. Aturannya sudah ada sebelum saya menjabat, jadi kita harus mengikuti ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Ia juga meminta semua pihak memahami bahwa kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk menyinggung siapapun. "Kita harus bijaksana dalam menyikapi hal ini. Tujuan utama kami adalah memastikan pelayanan kesehatan berjalan optimal," kata Yulius.
Di tengah polemik, masyarakat Sulut berharap agar fokus utama tetap pada peningkatan kualitas layanan kesehatan. Banyak warga yang menyatakan bahwa nama tidak sepenting fungsi rumah sakit dalam melayani kebutuhan medis mereka.
Sementara itu, DPRD Sulut meminta klarifikasi lebih detail dari pemerintah provinsi terkait dasar hukum perubahan nama tersebut. Beberapa anggota dewan juga mendorong adanya sosialisasi lebih luas agar tidak menimbulkan salah persepsi di masyarakat.
Denny Mangala menegaskan bahwa pemerintah provinsi siap berkoordinasi dengan semua pihak untuk memberikan penjelasan komprehensif. "Kami terbuka untuk dialog. Yang terpenting, jangan sampai isu ini mengganggu pelayanan kesehatan," ujarnya.
Polemik ini kembali mengingatkan pentingnya transparansi dalam kebijakan publik, terutama yang berkaitan dengan fasilitas vital seperti rumah sakit. Masyarakat berharap agar pemerintah dapat mengambil langkah-langkah yang memprioritaskan kepentingan umum di atas segalanya.
Sebagai penutup, Gubernur Yulius menegaskan komitmennya untuk memajukan sektor kesehatan di Sulut. "RSUD ini adalah milik masyarakat. Kami akan terus berupaya meningkatkan pelayanannya, terlepas dari nama apa pun yang disandangnya," pungkasnya.
Wartawan: Maurits.L