PortalMiliter | | Sukabumi,- Upaya awak media dalam menjalankan fungsi kontrol sosial di Desa Pondokaso Landeuh, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, menemui kendala. Pasalnya, Kepala Desa Pondokaso Landeuh diketahui sulit untuk dikonfirmasi terkait sejumlah hal yang menyangkut penyelenggaraan pemerintahan desa.
Berdasarkan pantauan, beberapa kali awak media mendatangi kantor desa setempat, namun Kepala Desa tidak berada di tempat. Kondisi ini membuat awak media kesulitan untuk meminta keterangan resmi maupun klarifikasi mengenai informasi yang dibutuhkan publik, terutama terkait transparansi pemerintahan dan pelaksanaan program desa.
Salah seorang awak media berinisial D mengungkapkan kekecewaannya karena kerap mendapati kantor desa dalam keadaan tanpa kehadiran pimpinan. “Kami sudah beberapa kali datang, tapi kepala desa tidak pernah ada di kantor. Padahal kami hanya ingin melakukan konfirmasi dan menjalankan tugas jurnalistik sesuai fungsi kontrol sosial,” ungkapnya.
‘Absennya kepala desa di kantor menimbulkan tanda tanya, mengingat kantor desa seharusnya menjadi pusat pelayanan masyarakat. Publik berharap agar aparatur desa, khususnya kepala desa, dapat lebih terbuka terhadap media serta menjalankan tugas pelayanan sesuai amanah jabatan, ujar D.
“ Sebagai pengawasan Kami minta pihak kecamatan untuk segera di tindak dan berikan sanksi kepada kepala desa yang sering absen ke kantor, karna mereka di gaji bukan untuk saantai santai atau tidak menjalakan tugas , tapi mereka di gaji dari pajak yang kita berikan kepada pemerintah untuk menjalankan tugas nya,” pungkas D
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Pondokaso Landeuh belum memberikan keterangan resmi terkait alasan sering tidak berada di kantor saat awak media melakukan kunjungan.
( Team )