PortalMiliter | Sukabumi,-Pemerintah
Kabupaten Sukabumi resmi melantik 8.164 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam rangkaian peringatan Hari KORPRI ke-54, HUT PGRI
ke-80, dan Hari Guru Nasional 2025. Prosesi pelantikan digelar di Lapangan
Cangehgar, Palabuhanratu, Kamis (4/12/2025).
Pelantikan
mengacu pada Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 800.1.1.3.2/776/BKPSDM tanggal 1
Oktober 2025 tentang Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Sukabumi.
Acara
berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Sekretaris
Daerah, para kepala perangkat daerah, jajaran PGRI, Perumda, Baznas, serta
unsur Forkopimda Kabupaten Sukabumi.
Direktur Utama Perumda BPR Sukabumi Udung, S.E.,CRBD, menyampaikan apresiasi atas
pelantikan massal tersebut.
“ pengangkatan PPPK Paruh Waktu akan memperkuat kualitas
pelayanan pemerintah, sekaligus membuka ruang kolaborasi yang lebih baik antara
Perumda BPR Sukabumi dan para pegawai baru sebagai mitra dalam berbagai layanan
keuangan daerah,”ungkapnya.
“Kami mengucapkan selamat
kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang baru saja dilantik. Semoga kehadiran
mereka dapat meningkatkan kinerja pelayanan publik dan menjadi mitra strategis
dalam membangun Kabupaten Sukabumi yang lebih baik, maju, unggul, dan membawa
keberkahan,” paparnya.
“
Perumda BPR Sukabumi sebelumnya telah mendapat amanat pemerintah daerah dalam
pengelolaan layanan bagi PPPK, dan kini sinergi tersebut akan kembali diperluas
kepada para pegawai yang baru dilantik,” tambah Udung
“Alhamdulillah
sejauh ini perjalanan koordinasi kami dengan dinas terkait dan para pemangku
kepentingan berjalan baik. Ke depan, kami siap meningkatkan kerja sama bersama
PGRI maupun forum honorer untuk mendukung kesejahteraan dan pelayanan
masyarakat,”pungkasnya.


