PortalMiliter | Indramayu |....
Kasus dugaan penipuan berkedok kerja sama agen pangkalan gas elpiji yang menyeret nama Samsul Anwar, seorang oknum dosen Universitas Wiralodra (UNWIR), terus bergulir dan menyita perhatian publik. Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) DPD Kabupaten Indramayu menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum kasus tersebut hingga tuntas.
Ketua IWO-I dpd Kabupaten Indramayu, Atim Sawano, secara langsung mendatangi Mapolres Indramayu pada Senin, 5 Januari 2026. Kehadiran Atim bertujuan memastikan laporan dugaan penipuan yang diduga merugikan salah satu pengurus organisasi pers itu ditangani secara serius, profesional, dan transparan oleh aparat penegak hukum.
Korban dalam kasus ini diketahui adalah Bendahara DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) dpd Kab . Indramayu, Haji Ambyah. Ia diduga mengalami kerugian materi yang tidak sedikit akibat modus penipuan dengan dalih kerja sama pendirian dan pengelolaan pangkalan gas elpiji.
“Atas nama organisasi, kami berkewajiban mengawal proses hukum agar berjalan adil, transparan, dan profesional. Ini bukan semata persoalan pribadi Haji Ambyah, tetapi juga menyangkut marwah organisasi pers serta kepercayaan publik,” tegas Atim Sawano kepada awak media usai keluar dari ruang Reskrim Polres Indramayu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini bermula dari tawaran kerja sama bisnis agen pangkalan gas elpiji yang disampaikan oleh Samsul Anwar kepada korban. Terlapor diduga menjanjikan keuntungan besar sehingga korban tertarik dan menyetorkan sejumlah dana.
Namun, dalam perjalanannya, kerja sama tersebut diduga tidak pernah terealisasi sesuai kesepakatan awal. Dana yang telah disetorkan korban pun tidak jelas peruntukannya, hingga akhirnya korban merasa dirugikan dan memilih menempuh jalur hukum.
Pihak kepolisian Polres Indramayu memastikan bahwa laporan tersebut telah ditindaklanjuti. Anggota Reserse Kriminal Polres Indramayu dari Unit 5 Harda, Ilham, membenarkan bahwa perkara tersebut saat ini telah masuk ke tahap penyelidikan.
“Perkara ini sudah masuk ke meja Reskrim. Hari ini atau paling lambat besok kami akan membuat surat pemanggilan. Saudara Haji Ambyah akan kami panggil untuk dimintai keterangan sebagai pelapor,” ujar Ilham saat dikonfirmasi.
Ia menambahkan, penyidik akan bekerja sesuai prosedur hukum yang berlaku dengan mengumpulkan keterangan dari para pihak terkait, termasuk saksi-saksi, serta mendalami alat bukti sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Untuk perkembangan lebih lanjut, nanti akan kami sampaikan langsung kepada pelapor,” imbuhnya.
Sementara itu, Atim Sawano kembali menegaskan bahwa IWO-I dpd Kabupaten Indramayu akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum. Ia berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara objektif dan tidak pandang bulu, meskipun terlapor memiliki latar belakang sebagai akademisi.
“Siapapun yang terlibat dan apapun latar belakangnya harus diproses sesuai hukum. Kami percaya Polres Indramayu mampu menangani perkara ini secara profesional,” pungkasnya.
Kasus dugaan penipuan ini pun menjadi sorotan luas masyarakat Indramayu. Publik berharap proses hukum dapat berjalan secara terbuka dan berkeadilan, sekaligus menjadi peringatan agar modus penipuan serupa tidak kembali terulang di kemudian hari. ( Rusmana )


