PortalMiliter.com | Sukabumi.- Pemerintah Kabupaten Sukabumi
melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kembali
menghadirkan pelayanan publik langsung ke masyarakat.
Dalam rangka Syukuran Hari Nelayan, warga Kecamatan Ciemas
bisa mengurus KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Akta Kelahiran secara GRATIS di
Pantai Palangpang.
Kegiatan ini dijadwalkan pada:
Hari/Tanggal : Kamis, 16 Juli 2026
Waktu : 09.00 WIB s/d Selesai
Tempat : Pantai Palangpang, Desa Ciwaru, Kec. Ciemas, Kab.
Sukabumi
Sasaran : Warga Kec. Ciemas
Sesuai pengumuman, layanan yang diberikan meliputi 3 dokumen
penting kependudukan: KTP, KK, dan Akta Kelahiran.
"Ini momentum bagus. Sambil mengikuti Syukuran Hari
Nelayan, warga bisa langsung mengurus dokumen kependudukannya. Layanannya
cepat, mudah, dan yang paling penting tanpa dipungut biaya," ujar panitia.
Disdukcapil Sukabumi mengimbau warga Ciemas untuk
memanfaatkan kesempatan ini. Cukup bawa dokumen persyaratan sesuai kebutuhan,
dan petugas akan melayani langsung di lokasi.
Kehadiran layanan keliling di Pantai Palangpang ini
diharapkan dapat mendekatkan akses administrasi kependudukan bagi masyarakat
pesisir, khususnya para nelayan yang kerap terkendala waktu dan jarak ke kantor
Disdukcapil.
Dengan adanya program ini, Pemkab Sukabumi berkomitmen
memastikan seluruh warga memiliki dokumen kependudukan yang sah, sehingga
memudahkan akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial
lainnya.
Ayo warga Ciemas, manfaatkan layanan ini!
Jangan sampai terlewat. Catat tanggalnya: Kamis, 16 Juli
2026 di Pantai Palangpang.

