• Jelajahi

    Copyright © PORTALMILITER.COM | BERITA INDONESIA TERKINI, BERITA HARI INI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Nurhayati Tegaskan Wartawan Tidak Boleh Dibungkam dan Diintimidasi

    PORTALMILITER.COM
    Sabtu, 17 Januari 2026, 18:35 WIB Last Updated 2026-01-17T11:35:06Z

     


    PortalMilter  | Jakarta — Nurhayati, yang akrab disapa Nur, seorang wartawan Suara Republik, menegaskan bahwa wartawan maupun wartawati tidak boleh dibungkam dan diintimidasi dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk keprihatinan atas masih adanya tindakan tekanan, ancaman, hingga intimidasi terhadap insan pers di lapangan.


    Menurut Nur, kebebasan pers merupakan pilar penting dalam demokrasi yang harus dijaga bersama. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik dengan menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, segala bentuk upaya pembungkaman terhadap wartawan merupakan pelanggaran terhadap prinsip demokrasi dan kebebasan berekspresi.



    “Wartawan bekerja dilindungi oleh undang-undang. Dalam menjalankan tugasnya, tidak boleh ada intimidasi, ancaman, maupun kekerasan dalam bentuk apa pun,” tegas Nurhayati, Sabtu 17/1/26


    Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara jelas menjamin kemerdekaan pers di Indonesia. Setiap pihak, baik individu maupun kelompok, yang merasa dirugikan oleh pemberitaan seharusnya menempuh jalur yang telah diatur, seperti hak jawab dan hak koreksi, bukan dengan cara menekan atau mengintimidasi wartawan.


    Nur juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih memahami peran pers sebagai kontrol sosial. Kritik yang disampaikan melalui pemberitaan bukanlah bentukis akan tetapi bertujuan untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, serta perbaikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.


    “Pers bukan musuh, pers adalah mitra masyarakat. Jika ada kekeliruan dalam pemberitaan, ada mekanisme yang sah untuk menyelesaikannya,” tambahnya.


    Di akhir pernyataannya, Nurhayati berharap aparat penegak hukum dan pemerintah dapat memberikan perlindungan maksimal kepada wartawan di lapangan agar mereka dapat bekerja secara profesional, aman, dan bebas dari rasa takut.


    ( red )

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru