• Jelajahi

    Copyright © PORTALMILITER.COM | BERITA INDONESIA TERKINI, BERITA HARI INI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Perumda BPR Sukabumi Sajikan Kredit PRIMAS , Kesempatan Emas Untuk UMKM

    PORTALMILITER.COM
    Minggu, 01 Maret 2026, 09:00 WIB Last Updated 2026-03-04T04:14:16Z

     


    PortalMiliter | Sukabumi,- Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat (Perumda BPR) Sukabumi menghadirkan terobosan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro melalui program Kredit PRIMAS. Skema kredit ini menawarkan pinjaman tanpa bunga dengan plafon maksimal Rp5 juta dan jangka waktu pengembalian yang fleksibel hingga 12 bulan.

    Melalui program tersebut, Perumda BPR Sukabumi ingin membuka akses permodalan yang lebih mudah, aman, dan terjangkau bagi masyarakat, khususnya para pelaku UMKM di Kabupaten Sukabumi. Selama ini, keterbatasan modal dan beban suku bunga kerap menjadi hambatan utama dalam mengembangkan usaha.

    Divisi Pemasaran Perumda BPR Sukabumi, Heri Firmansyah, menjelaskan bahwa Kredit PRIMAS dirancang sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pertumbuhan ekonomi kerakyatan.

    “Kami ingin memastikan pelaku usaha kecil mendapatkan akses modal resmi tanpa harus terbebani bunga. Program ini diharapkan bisa menjadi stimulus agar usaha masyarakat terus berkembang dan mampu meningkatkan daya saingnya,” ungkapnya.

    “ bunga kredit sepenuhnya disubsidi oleh pemerintah daerah, sehingga nasabah cukup mengembalikan pokok pinjaman sesuai tenor yang disepakati. Skema ini dinilai dapat mendorong pelaku usaha untuk lebih percaya diri dalam memperluas usaha maupun menambah kapasitas produksi.”tuturnya.

    Dari sisi persyaratan, pengajuan Kredit PRIMAS tergolong mudah. Calon nasabah cukup melengkapi dokumen identitas berupa KTP, Kartu Keluarga, dan buku nikah, memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang telah terbit minimal enam bulan, serta memiliki riwayat kredit yang bersih berdasarkan SLIK OJK.

    Bagi masyarakat yang berminat, informasi dan pengajuan dapat dilakukan langsung ke kantor pusat di Jalan Surya Kencana Nomor 51, Kota Sukabumi.

    Selain itu, layanan konsumen juga tersedia melalui WhatsApp atau telepon di nomor 0857-1823-5845 dan 0857-1823-5841, serta melalui telepon kantor di 0266-221967 atau 0266-219119. Informasi terkini juga dapat diakses melalui akun Instagram resmi @perumdabprsukabumi maupun situs resmi perusahaan.

    “Dengan hadirnya Kredit PRIMAS, diharapkan pelaku UMKM di Kabupaten Sukabumi semakin terbantu dalam memperkuat modal usaha dan berkontribusi terhadap percepatan pemulihan ekonomi daerah,”Pungkasnya. (adv)


    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru

    TNI AU

    +