• Jelajahi

    Copyright © PORTALMILITER.COM | BERITA INDONESIA TERKINI, BERITA HARI INI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Terima Audiensi Dari BAPEKSI

    PORTALMILITER.COM
    Selasa, 05 Mei 2026, 22:31 WIB Last Updated 2026-05-06T21:31:37Z

     

    PortalMiliter.com | Sukabumi,-Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi menerima audiensi dari BAPEKSI (Barisan Pejuang Demokrasi) Pengurus Anak Cabang (PAC) Palabuhanratu terkait desakan tindakan tegas atas dugaan pelanggaran Sertifikat Laik Fungsi (SLF) menara milik PT. EFID Menara Asetco. Audiensi berlangsung di ruang Badan Musyawarah (BAMUS) DPRD Kabupaten Sukabumi pada Selasa, (05/05/2026).


    Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II, Hamzah Gurnita, SH, serta dihadiri anggota Komisi II, yakni Taopik Guntur, Sylvie Gustiana Derin, S.Pd, H. Apep Saeful Mahdan, dan Ariestiandi.

    Dalam penyampaiannya, BAPEKSI PAC Palabuhanratu mendesak DPRD untuk segera mengambil langkah konkret. Di antaranya adalah meminta Satpol PP dan DPMPTSP melakukan penyegelan dengan menghentikan operasional menara, memanggil pihak manajemen perusahaan untuk klarifikasi resmi di DPRD, serta merekomendasikan sanksi tegas hingga pembongkaran menara apabila terbukti melanggar, demi keselamatan lingkungan dan warga sekitar.

    Audiensi ini juga melibatkan sejumlah mitra kerja, seperti DPTR, Disperkim, DPMPTSP, Satpol PP, Camat Palabuhanratu, BAPEKSI, serta pihak perusahaan terkait.

    Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, menegaskan bahwa pihaknya tengah menindaklanjuti laporan yang disampaikan BAPEKSI. Ia menyebut adanya dugaan perusahaan yang belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF), yang merupakan kewajiban sebelum operasional.

    “Hari ini kami dari Komisi II menindaklanjuti surat dari BAPEKSI Barisan Pejuang Demokrasi. Diduga ada perusahaan yang belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi. Ini sudah jelas aturannya. Kami mengimbau seluruh perusahaan menara tower di Kabupaten Sukabumi agar segera mengurus SLF dan Persetujuan Bangunan Gedung sebelum kami bertindak,” ujarnya.

    Ia juga menekankan agar perusahaan tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga memperhatikan tanggung jawab sosial kepada masyarakat. Menurutnya, izin yang dikeluarkan harus sesuai dengan kondisi nyata di lapangan, bukan sekadar formalitas.

    Lebih lanjut, Komisi II menyerahkan penanganan awal kepada dinas perizinan untuk segera mengeluarkan rekomendasi berupa teguran atau sanksi terhadap perusahaan. Jika tidak ada langkah tegas dari dinas terkait, Komisi II akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD untuk mengeluarkan rekomendasi lanjutan.

    “Ini menjadi peringatan bagi seluruh perusahaan menara tower agar segera melengkapi perizinan yang berlaku di Kabupaten Sukabumi,” tegasnya.

    Audiensi ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi serta menjaga keselamatan masyarakat di sekitar lokasi pembangunan.  ( ADV )

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru

    TNI AU

    +