• Jelajahi

    Copyright © PORTALMILITER.COM | BERITA INDONESIA TERKINI, BERITA HARI INI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Diduga Rugikan Investor Ratusan Juta Rupiah, Oknum Guru yang Juga Wakil BPD Jayanti Disorot

    PORTALMILITER.COM
    Jumat, 31 Juli 2026, 08:14 WIB Last Updated 2026-07-31T01:14:03Z

     

    PortalMiliter.com |  Sukabumi – Dugaan kerugian investasi senilai ratusan juta rupiah yang menyeret seorang oknum guru berinisial O, yang juga menjabat sebagai Wakil Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, kembali menjadi sorotan publik. Sabtu (31/7/2026).


    Berdasarkan informasi yang dihimpun, kerja sama bisnis yang ditawarkan berkaitan dengan usaha suplai limbah sekam padi dan serbuk gergaji kayu ke PLTU Palabuhanratu serta proyek subkontraktor PLN. Namun, setelah berjalan sekitar satu tahun, investor mengaku belum menerima hasil sebagaimana yang dijanjikan dan mengklaim mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.


    Investor menyebut telah menggelontorkan dana dengan harapan memperoleh keuntungan sesuai kesepakatan. Akan tetapi, hingga kini pengembalian dana maupun realisasi keuntungan disebut belum diterima.


    Kasus ini menjadi perhatian karena pihak yang disebut dalam persoalan tersebut merupakan seorang pendidik sekaligus pejabat di lingkungan pemerintahan desa.

    Saat dikonfirmasi busernet.co.id, O tidak membantah adanya kewajiban kepada investor. Ia mengatakan persoalan tersebut masih diupayakan penyelesaiannya.


    "Nunggu bulan ini masuk, sedang diupayakan. Insya Allah bulan ini masuk. Sebelum uang besar masuk, saya sedang berupaya menawarkan tanah, menawarkan rumah, dan mengajukan ke bank," ujar O.


    Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, investor mengaku belum menerima kepastian waktu maupun realisasi pengembalian dana. Investor berharap komitmen yang disampaikan dapat segera direalisasikan.


    Investor juga menyatakan, apabila dalam waktu dekat tidak terdapat penyelesaian yang konkret, pihaknya berencana menempuh jalur hukum dengan melaporkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum guna memperoleh kepastian hukum.


    Menanggapi persoalan tersebut, Ketua IWO Indonesia DPD Kabupaten Sukabumi, Heriyadi, menyampaikan keprihatinannya atas dugaan kasus yang mencuat.


    "Kami dari IWO Indonesia DPD Kabupaten Sukabumi sangat menyayangkan adanya dugaan penipuan investasi yang diduga melibatkan seorang oknum yang menjabat sebagai guru sekaligus Wakil BPD Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu," ujarnya.


    Menurut Heriyadi, apabila dugaan tersebut terbukti melalui proses hukum yang berkekuatan hukum tetap, perbuatan tersebut dapat mencoreng nama baik dunia pendidikan maupun lembaga BPD serta berpotensi mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.


    IWO Indonesia DPD Kabupaten Sukabumi juga menyampaikan sejumlah harapan, di antaranya agar aparat penegak hukum menangani setiap laporan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku, pemerintah desa serta instansi terkait melakukan langkah sesuai kewenangannya, dan pengawasan terhadap aparatur terus diperkuat.


    "IWO Indonesia DPD Kabupaten Sukabumi akan mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas. Kami berharap seluruh proses berjalan sesuai hukum yang berlaku dan asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan," pungkas Heriyadi.  ( Team )

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru

    TNI AU

    +